Kerja Keras PCM Barat Menyelesaikan Sertifikat Wakaf; Liputan Samsul Hidayat
PWMU.CO – Sejak terpilih dalam Musycab Muhammadiyah Barat tahun 2015, sejumlah pekerjaan besar telah menghadang Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Barat, Magetan. Di antaranya masih ada lebih dari lima wakaf, baik tanah bangunan di atasnya, belum bersertifikat Muhammadiyah.
Ketua Majelis Wakaf dan Kehartaabendaan PCM Barat Ivan Tri Kumoro, S.Farm mengatakan, belajar dari pengalaman, tidak sedikit kasus-kasus perselisihan terkait kepemilikan tanah atau sejenisnya antara Muhammadiyah dengan ahli waris menjadi isu lokal sampai nasional.
“Melihat kasus-kasus itulah, PCM Barat bergerak cepat segera menyelesaikan sertifikasi tanah asal wakaf,” katanya.
Ivan, beserta tim menelusuri dari bawah untuk mencocokkan bukti-bukti tambahan mulai dari kuitansi jual beli, sertifikat tanah pemilik termasuk bukti pajak. Untuk meyakinkannya, didampingi Ketua PCM Barat Samsul Hidayat, tim menelusuri ahli waris sampai ke Sragen, Jawa Tengah.
Kerja keras itu tidak sia-sia. Dalam masa kepemimpinan sampai tahun 2022, delapan wakaf tanah dan bangunan sudah bersertifikat atas nama persyarikatan Muhammadiyah.
Dalam momentum shalat Idul Fitri di halaman SD Muhammadiyah 2 Barat Magetan, Jumat (21/4/2023) PCM Baratvmelaporkan kinerja tim kepada para jamaah.
Is Purnomo SKep Ns, pembawa acara, memaparkan selama masa satu periode 2015-2022, tim wakaf telah menyelesaikan delapan sertifikat atas nama Muhammadiyah.
“Di atas tanah yang sudah bersertifikat Muhammadiyah telah berdiri Masjid Muhammadiyah, TK Aisyiyah 2 Barat, SD Muhammadiyah 2 Barat, MTs Muhammadiyah Boarding School (MBS), Kantor Layanan Lazismu Barat, dan Panti Asuhan Muhammadiyah Siti Walidah Barat“ kata Pak Is, panggilan akrabnya.
“Kami juga masih memiliki dua lahan kosong yang masih belum tergarap,“ tambah perawat di RSUD dr Soedomo Madiun itu, mengakhiri laporannya.
Tahun 2022, PCM Barat juga menyelesaikan sertifikat dua wakaf tanah atas nama Muhammadiyah. Lokasi pertama di desa Blaran RT 10/RW 03 atas nama dua keluarga dengan tanah seluas 1205 m2 dan 822 m2.
“Keduanya sudah kami selesaikan. Saat ini kedua wakaf itu, kami manfaatkan untuk asrama santri MBS Barat,” kata Ivan Tri Kumoro.
Lokasi kedua di Desa Banjarejo, dengan luas lebih 3.000 m2. “Alhamdulillah, sudah bersertifikat Muhammadiyah. Saat ini dimanfaatkan warga sekitarm,” kata pemilik Apotek Sinar wa Rahmah, saat ditemui PWMU.CO usai shalat Idul Fitri. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni