Ketua PWM Jatim Dr dr Sukadiono MM memberi respon positif atas pelaporan ujaran kebencian pada pihak kepolisian.
PWMU.CO – Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, itu tindakan melaporkan ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum BRIN ke kepolisian atau proses hukum, merupakan tindakan beradab.
“Warga Muhammadiyah harus menghindari tindakan persekusi atau berbagai upaya anarkis lainnya yang menyasar kepada terduga pelaku, keluarga terduga pelaku, bahkan peneliti BRIN lainnya yang tidak terlibat. Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal,” ujar Sukadiono dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/4/23).
Sukadiono juga menambahkan bahwa hikmah dari kegaduhan ini adalah pentingnya kita semua mempunyai kemampuan merefleksikan diri agar berpikir panjang sebelum bertindak.
“Kita semua hidup di era kecepatan teknologi. Semua orang melalui sosial media akan mudah sekali mengekspresikan apa yang dirasakan. Kasus oknum BRIN ini menegaskan bahwa kecepatan yang menjadi ruh era teknologi hari ini bisa menciptakan kekacauan dan kerusakan harmoni dalam masyarakat,” jelasnya.
Sukadiono menambahkan, bahwa sikap tepat sudah ditunjukkan oleh negara melalui Menteri Agama agar pemerintah daerah memfasilitasi penyelenggaraan shalat id warga Muhammadiyah. “Hal tersebut harusnya menjadi pertimbangan oleh para oknum di BRIN, agar berusaha toleran dan menerima perbedaan secara tepat,” ucapnya.
Masuk Ranah Hukum
Seperti diberitakan sebelumnya, Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin telah menjadi perbincangan karena komentarnya di sosial media. Dia secara jelas dan sadar mengancam membunuh warga Muhammadiyah dan dia siap menerima konsekuensinya. Sontak hal tersebut memantik respon banyak pihak, terutama warga Muhammadiyah.
Abdul Wahid, wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang melaporkan tindakan tersebut ke ranah hukum. APH yang menulis alamat tinggalnya di Jombang, pada Senin (24/4/23) malam telah dilaporkan ke Polres Jombang.
“Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang beserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Kokam telah melaporkan tindakan APH terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan. Besok kami akan melengkapi berkas. Semoga lancar dan proses hukum berjalan secara adil dan jujur,” ujar Abdul Wahid. (*)
Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.