Kasus AP Hasibuan, BRIN Akan Melakukan Pengecekan Internal; Editor Mohammad Nurfatoni
PWMU.CO – Pernyataan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di kolom komentar Facebook Thomas Djamaluddin, berbuntut Panjang.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.”
Pernyataan AP Hasanuddin itu menanggapi komentar koleganya sesama peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)—Thomas Djamaluddin yang menyerang Muhammadiyah karena menetapkan Idul Fitri 144 sehari lebih cepat dari pemerintah.
“Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempah shalat Ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.
Sebagaimana terjadi, sebagian publik, terutama Muhammadiyah, merayakan Idul Fitri Jumat 21 April 2023. Sedangkan pemerintah menetapkan Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2022.
Akhirnya kasus menimbulkan reaksi berbegai pihak. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyayangkan hal itu. Dirinya juga segera melakukan pengecekan di internal BRIN.
“Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN,” tuturnya, seperti dalam Siaran Pers BRIN No: 017/SP/HM/BKPUK/IV/2023 yang diunggah di web resmi brin.go.id, Senin 24 April 2023.
Ia menjelaskan, saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” ungkapnya.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” tegasnya.
Kepala BRIN juga mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya. (*)