Setelah APH Tersangka, Polri Didesak Tangkap Thomas Djamaluddin; Liputan Aan Hariyanto
PWMU.CO – Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Muhammad Mirdasy meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia segera memproses laporan kasus “fitnah dan menebar kebencian” terhadap Muhammadiyah yang dilakukan oleh Thomas Djamaluddin, Pakar Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Seperti halnya laporan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang telah diproses dengan penangkapan oleh pihak Kepolisian, kami minta itu juga dilakukan Kepolisian terhadap Thomas Djamaluddin yang seharusnya juga ditangkap,” ujarnya dalam halalbihalal LHKP PWM Jatim di Cafe dan Resto Raka Roja Tuban, Senin (1/5/2023)
Mirdas menilai, Thomas Djamaluddin telah menebar fitnah dan kebencian terhadap Muhammadiyah melalui komentar-komentarnya di media sosial Facebook. Aparatur sipil negara (ASN) dari BRIN itu telah menuduh Muhammadiyah tidak taat terhadap Pemerintah lantaran perbedaan penentuan hari Raya Idul Fitri 1444 antara keduanya.
Persyarikatan Muhammadiyah, lanjut dia, diketahui berlebaran Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023. Sedangkan, pemerintah berlebaran satu hari setelah Muhammadiyah. Yakni, pada tanggal 22 April 2023.
“Kami menunggu proses selanjutnya dari pihak Kepolisian. Kami minta pihak kepolisian untuk segera memproses laporan terhadap Thomas Djamaluddin yang telah memfitnah Muhammadiyah dan menjadi biang APH berkomentar mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah,” tegasnya.
Terima Kasih pada Polri
Mirdas mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan APH sebagai tersangka kasus “ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah”.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Kepolisian yang telah sigap memproses kasus Ancaman Pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dengan menangkap dan menjadi AP Hasanuddin tersangka,” ungkapnya.
Mirdas berharap, semua pihak, baik itu masyarakat umum, khususnya para ASN, bisa mengambil pelajaran dari kasus yang kini menimpa AP Hasanuddin. Bahwa semua pihak harus bijak dan dewasa dalam bermedsos. Menghormati perberbedaan yang sifatnya ijtihadiah.
“Kami dan segenap warga Muhammadiyah akan tetap dan terus mengawal proses hukum kasus AP Hasanuddin dan juga Thomas Djamaluddin tersebut hingga proses pengadilan. Kami juga mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut,” tandasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni