Meriahkan Musywil Nasyiah Jatim Ramah Lingkungan, Stan Naja Jual Produk Daur Ulang, liputan kontributor PWMU.CO Gresik Sayyidah Nuriyah
PWMU.CO – Ada stan Naja, akronim Nasyiah Jawa Timur, di gelaran bazar Musyawarah Wilayah (Musywil) Ke-12 Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Sabtu (6/5/2023). Stan ini memang tak pernah absen di setiap gelaran bazar Musyawarah di Muhammadiyah dan ortomnya.
Naja ialah salah satu Badan Usaha milik Nasyiatul Aisyiyah (Buana) Jawa Timur. Buana ini didirikan sejak 2018 untuk memenuhi segala kebutuhan perlengkapan organisasi kader NA se-Jawa Timur.
Salah satu penjaga stan Naja Arimbi El Safira mengungkapkan pihaknya menjual produk tas daur ulang bikinan sendiri.
“Bahan-bahannya bekas kayak bungkus kopi, kita bikin tas dan kotak tisu. Selain mengurangi sampah plastik ini juga bermanfaat buat ke mana-mana,” ujarnya, semangat.
Bagi Arimbi, kendala yang timnya alami saat bikin produk sebatas kerumitan proses menyambung bahan-bahannya. “Juga memakan waktu lama. Makanya kenapa harga tasnya lumayan mahal,” tambahnya di halaman Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).
Produk Lokal
Arimbi El Safira menjelaskan, ke depan pihaknya berencana terus aktif berjualan di stan bazar lainnya. Selain itu, Arimbi menginfokan Naja juga berjualan online lewat Instagram. Sejauh ini yang biasa mereka jual di sana berupa batik dan kerudung nasional Nasyiatul Aisyiyah.
“Naja jual banyak, nggak cuma produk dari bahan bekas. Tapi juga bros NA bikinan sendiri, batik dan kerudung nasional, makanan ringan, jamu,” urainya sambil menunjukkan berbagai produk yang dijajar di meja stan.
Karena sedang berjualan di Gresik, lanjutnya, mereka juga menjual produk lokal seperti bonggolan (olahan ikan, bakal kerupuk) dan otak-otak.
Penjaga stan Naja lainnya, Rizka Elya menambahkan, dalam momentum Musywil ramah lingkungan itu, pihaknya tidak menyediakan kantong belanja dari plastik melainkan tas kain Naja.
“Inikah sesuai dengan tema Musywil NA,” tegasnya. (*)
Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.