Kenangan Prof Zainuddin Maliki Kawal RUU Sisdiknas di Musywil Nasyiah, liputan kontributor PWMU.CO Gresik Lely Badriyah
PWMU.CO – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd pernah mengatakan kepada Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PAN Prof Zainuddin Maliki MSi, “Pak Zainuddin gimana caranya RUU Sisdiknas ini tidak dibahas oleh DPR Tahun 2023?”
Kenangan ini mencuat di tengah kehadiran Prof ZM di Musyawarah Kerja Wilayah (Musykerwil) Ke-3 Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur di Hall Sang Pencerah Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Jumat (5/5/2023).
Pertanyaan itu bagi Prof ZM merupakan mandat, pesan, sekaligus misi PP Muhammadiyah untuk mengawal RUU Sisdiknas.
“Kalau dibahas di DPR Tahun 2023 maka yang dibahas nanti adalah draft yang disiapkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Di dalamnya RUU itu banyak kelemahan, banyak penolakan juga. Kemudian PP Muhammadiyah merasa ini bahaya kalau dibahas di Tahun 2023,” terangnya.
Mendapat mandat itu, Prof ZM menyadari, kalau mengandalkan pihaknya di DPR saja, jumlah mereka 44 orang dari 557 orang.
“Gimana saya bisa mengawal? Saya minta dukungan dari PP Muhammadiyah. Kami berharap PP Muhammadiyah dapat menggerakkan civil society memberikan argumen bahwa RUU yang diberikan pemerintah belum layak dibahas oleh DPR tahun 2023,” tuturnya.
Menurutnya, banyak kelemahan pada tujuan pendidikan yang tidak lebih baik dari tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam UU Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003.
“Di dalam RUU yang baru bahkan sempat madrasah hilang dari draft RUU itu. Jadi jenis pendidikan itu hanya disebut Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Pendidikan Tinggi,” ungkap Prof ZM sore itu.
Mengawal Undang-Undang
Prof ZM mengungkap, di UU Pendidikan itu disebut jenis-jenis pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah tapi di draft yang disiapkan pemerintah sempat tidak muncul sehingga menimbulkan penolakan-penolakan dari masyarakat.
“Madrasah sudah ada sejak Indonesia belum merdeka! Madrasah memberikan kontribusi di dalam mendidik anak-anak negeri ini bukan hanya cerdas secara intelektual tetapi juga cerdas secara emosional dan cerdas secara spiritual,” tegasnya.
Menurutnya, inilah yang membuat rawan kalau RUU yang disiapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Ristek, dibahas di DPR tahun ini.
“Alhamdulillah karena kami juga ditugaskan di badan legislasi, alat kelengkapan DPR yang diberi kewenangan untuk mengatur politik UU, saya bersuara keras dan kemudian pemerintah bersedia untuk menarik untuk dirapikan terlebih dahulu,” ujarnya lega.
Ini, tegasnya, adalah bagian dari misi Muhammadiyah mengawal undang-undang di parlemen. (*)
Co-Editor Ichwan Arif. Editor Sugeng Purwanto.