PWMU.CO – Setelah 20 tahun vakum, alias tidak pernah diadakan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tulungagung berhasil menyelenggarakan Baitul Arqam. Kegiatan yang digawangi Majelis Pendidikan Kader ini berlangsung di Aula Kampus STAI Muhammadiyah Tulungagung Jalan Pahlawan III/19 Ketanon, Kedungwaru, Tulungagung, Ahad-Senin (23-24/4) lalu.
Saking istimewanya, semua instruktur berasal dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim. Yaitu Prof Dr Thohir Luth MA (Wakil Ketua PWM), Drs Nadjib Hamid MSi (Wakil Ketua PWM), Dr Laipun Mkes (Ketua Majelis MPK PWM), dan Dr Hasan Ubaidillah MM (Ketua Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting PWM). Hanya dr Anang Imam Massa Arif MKes (Ketua PDM Tulungagung) yang merupakan pembicara dari daerah.
(Berita terkait: Tiga Cara Berkhidmat di Muhammadiyah, Anda Pilih yang Mana?)
Ketua Majlis Pendidikan Kader PDM Tulungagung Drs Bahtiar mengatakan bahwa Baitul Arqam ini kali pertama diadakan setelah 20 tahun vakum. Sementara itu, sesuai dengan tema ‘Meningkatkan Komitmen Bermuhammadiyah’, Baitul Arqam dijadikan titik awal dalam gerakan menggembleng kaderyang lebih militan. “Mengingat banyak kader yang sudah tidak komitmen dengan Muhammadiyah lagi,” kata dr Anang.
Thohir Luth yang membawa tema ‘Paham Agama menurut Muhammadiyah’berpesan agara pimpinan dan warga Persyarikatan wajib memiliki dan membaca 4 buku yaitu Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Tanya Jawab Soal Islam, dan Menjaga Muhammadiyah. “Jangan sampai terulang kejadian, seorang Ketua PDM tidak paham HPT,” tuturnya.
Tiga prinsip dakwah Muhammadiyah disampaikan oleh Nadjib Hamid. Yaitu, tabsyir wa taisir (gembirakan dan mudahkanlah), mengajak bukan menghakimi, dan dakwah berorientasi pemecahan masalah. “Jangan bermudah-mudahan dalam membidahkan suatu amalan. Perlu dibedakan mana ranah ta’abbudi mana ta’aqquli,” jelas Nadjib.
Sedangkan Hasan Ubaidillah memaparkan tentang Cabang dan Ranting Muhammadiyah yang ideal di suatu daerah. “Jumlah ideal cabang dan ranting sesuai amanat Muktamar adalah 70 persen dan 40 persen dari jumlah kecamatan suatu kabupaten dan desa suatu kecamatan,” ujarnya. (Muslih Marju)