PWMU.CO – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin memberikan dukungannya terhadap aksi simpatik 55, 5 Mei besuk. Kepada pwmu.co, (4/5), Din menyatakan bahwa aksi Simpatik 55 adalah ekspresi demokrasi yang dijamin Konstitusi.
“Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi,” tegasnya kepada Media Muhammadiyah Jawa Timur ini.
Dalam pandangan Din, aksi Simpatik 55 adalah sejalan dengan kerukunan sejati, karena yang diprotesnya adalah ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. “Dan aspirasinya adalah agar ada penegakan hukum dan keadilan,” begitu jelas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2005-2015 ini.
(Baca: Din Syamsuddin: Jangan Coba-Coba untuk Keluarkan Faktor Kebesaran Islam dari Indonesia dan Din Syamsuddin tentang Pembubaran Pengajian: Fans MU Tak Bisa Dipaksa Menyukai Chelsea)
Bagi Din, jika kasus penista agama berakhir dengan bebasnya sang tersangka, ada preseden yang kurang baik di kemudian hari. “Maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat (seperti yang sudah menggejala terakhir ini) akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” terang Din tentang efek yang akan timbul jika penegakan hukum penistaan agama itu tidak semestinya.
“Oleh karena itu, terhadap pelanggar norma dan etika kerukunan tersebut harus diamputasi lewat penegakan hukum yang berkeadilan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” jelas Din.
(Baca juga: Pesan Din Syamsuddin untuk Bangsa Berkaitan dengan Ahok dan Ahok Dituntut Ringan, Ini Tanggapan Keras dari Din Syamsuddin)
Dipesankan agar Aksi 55 berlangsung secara simpatik dan damai. “Maka jangan terhasut sehingga terjebak ke dalam kekerasan dan anarkisme,” pesan Din.
Sementara untuk para pemangku amanat negara, Din berpesan agar aspirasi umat itu didengarkan secara seksama. “Kepada Pemangku Amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan,” tegas Din. (MN)