30 Calon Akan Bertarung di Musyda Muhammadiyah Nganjuk, liputan Imam Fanani kontributor PWMU.CO Kabupaten Nganjuk.
PWMU.CO – Tahapan Panitia Pemilihan Musyawarah Daerah (Musyda) Ke-14 Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Nganjuk telah melalui fase verifikasi dan siap ditetapkan sebagai Calon Tetap Musyda.
Sebanyak tiga puluh bakal calon dinyatakan lolos verifikasi oleh Panlih Musyda Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk. Proses verifikasi dilaksanakan oleh seluruh panitia pemilihan pada Ahad (14/5/2023).
Ketua Panlih Drs Wachid Djarwono MSi menyampaikan, apa yang dilakukan oleh tim panlih telah sesuai dengan time schedule yang sudah direncanakan.
“Walaupun tidak menafikan terdapat beberapa kendala, alhamdulillah kami bisa melalui tahapan yang telah kami rencanakan sampai dengan fase ini,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator verifikasi berkas Muhammad Maji SPd mengungkapkan, pada prosesnya terdapat 66 bakal calon yang diusulkan.
“Kami telah menghimpun usulan 66 nama bakal calon dari anggota PDM, PCM dan ortom tingkat daerah. Dari seluruh bakal calon tersebut telah kami kirimkan blanko kesediaan beserta biodata. Dan kami tunggu konfirmasinya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap mantan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Nganjuk ini.
Dari 66 nama tersebut, lanjutnya, ternyata ada bermacam-macam konfirmasi yang diterima oleh panlih. Ada yang dengan aktif menghubungi panlih untuk mengembalikan berkas kesediaan. Ada pula yang sementara konfirmasi melalui foto berkas kesediaan, sedangkan berkasnya menyusul.
“Ada pula yang tidak mengembalikan berkas sampai batas waktu. Yang seperti ini kami anggap tidak bersedia. Dan sampai saat ini, ada dua bakal calon yang tidak memberikan konfirmasi,” ungkapnya.
36 Bakal Calon Tak Memenuhi Syarat
Sedangkan Sekretaris Panlih Imam Fanani menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi pada hari Ahad, panlih telah berhasil mengklasifikasikan bakal calon menjadi beberapa kelompok.
Sebagaimana yang termaktub pada Berita Acara Verifikasi yang disusun terdapat ada beberapa kriteria. Yakni Bersedia, Tidak Bersedia, Tidak Mengembalikan Berkas dan Tidak Ada Konfirmasi.
“Dan dari kriteria itu maka disimpulkan 30 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon sementara. Dan 36 bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
“Calon sementara akan dilaporkan ke PDM dan direlease ke peserta Musyda yang sedianya akan digelar Sabtu (27/5/2023) mendatang,” pungkasnya. (*)
Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.