PWMU.CO – Penentuan awal bulan Hijriyah bukan hal yang sepele. Proses ini tiap tahun menjadi perdebatan klasik antarormas Islam. Seakan tidak ada yang mau kalah. Satu kelompok teguh menggunakan rukyat hilal klasik, sebagian yang lain menggunakan rukyat hilal kontemporer (ilmu hisab).
Berkaitan dengan itu, sekaligus menyongsong Ramadhan 1438, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim mengadakan ‘Sekolah Kader Tarjih Muhammadiyah’. Kegiatan yang diikuti utusan Majelis Tarjih dari PDM se-Jatim tersebut digelar di Aula Sidang Rektor UMM, (6-7/5).
(Baca: Puasa Ramadhan dan Hari Raya Tahun 2017 Akan Bareng)
Kepada pwmu.co, Ketua Divisi Hisab MTT PWM Jatim Fathur Rohman menjelaskan bahwa ada 6 Madzhab dalam rukyat. Yaitu rukyat bil fi’li, ijtima’ qoblal ghurub, wujudul hilal, imkanur rukyat, rukyat bil imkanur rukyat, dan kalender internasional.
Fathur mengatakan, Muhammadiyah memilih menggunakan ilmu hisab hakiki dengan memakai wujudul hilal dalam penentuan awal Ramadhan maupun awal bulan lainnya. Hal ini, menurutnya, dikarenakan metode tersebut memiliki kriteria pasti.
(Baca juga: Panduan Hisab dan Tuntunan Ibadah Ramadhan)
“Dalam Munas Tarjih Muhammadiyah di Jakarta dijelaskan bahwa hisab hakiki sama dengan rukyatul hilal, karena hisab hakiki dilakukan oleh banyak orang yang menjadikan ijtihad jamai, yang dapat dipertanggungjawabkan hasil keputusannya secara syari,” ujar Fathur.
Senada dengan Fathur, Ketua Divisi Hisab MTT PWM Jatim Mukarrom, mengatakan bahwa proses rukyat hilal tidaklah mudah. “Kadang dibumbui halusinasi perukyat,” ujarnya sambil bercerita bahwa suatu saat ada perukyat yang tiba-tiba melihat hilal di tengah-tengah mayoritas perukyat yang tidak melihatnya.
(Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan Tahun 2017 se-Jawa Timur)
“Setelah diselidiki, ternyata orang tersebut bukan melihat hilal, namun melihat lampu merkuri yang menyala di pinggir pantai yang menyala otomatis tiap matahari terbenam,” katanya.
Mukarom mengatakan, tidak ada larangan menggunakan ilmu hisab dalam penentuan awal bulan. “Bahkan Al-Quran memerintahkan hal tersebut seperti dalam surat Yasin dan Yunus tentang peredaran bulan yang dapat dihitung proses perputarannya,” tegas Mukarrom.
Meskipun berbeda dalam perspektif rukyatul hilal, tambah Mukarom, warga Muhammadiyah tidak sepatutnya menyalahkan pendapat kelompok lain yang tidak senada dengan Muhammadiyah. (Dien)