PWMU.CO – Dua profesor UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) menerima Surat Keputusan Guru Besar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Dikti.
Dua profesor UMJ tersebut adalah Prof Dr Tria Astika EP MKM dalam bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat dan Prof Ibnu Sina Chandranegara SH MH dalam bidang Ilmu Hukum.
Surat Keputusan guru besar dari Mendikbudristek diterima di Ruang Ki Hajar Dewantoro Gedung LLDIKTI III, Selasa (6/6/2023).
Keduanya merupakan guru besar berusia muda. Ibnu Sina saat ini baru menginjak usia 33 tahun menjadikannya sebagai profesor bidang Ilmu Hukum termuda se-Indonesia.
Hal tersebut diapresiasi oleh LLDIKTI Wilayah III. Plt Kepala LLDIKTI Wilayah III Dr Lukman ST MHum saat menyerahkan SK dan memberikan ucapan selamat pada semua profesor baru ini.
”Guru Besar bukan akhir dari karier bapak dan ibu, tapi landasan awal untuk mengimplementasikan keilmuan yang sebenar-benarnya,” kata Lukman.
Lukman sangat berharap agar para guru besar dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan menghasilkan karya yang akan memberikan warna pada lingkungan sekitar.
Lukman menyatakan komitmen LLDIKTI dalam memberikan pelayanan yang transparan sehingga proses lebih efektif dan efisien. Di hadapan pimpinan perguruan tinggi yang hadir, Lukman menyatakan LLDIKTI sangat menunggu usulan guru besar lainnya.
Rektor UMJ Dr Ma’mun Murod M.Si bangga atas pencapaian dua dosen muda tersebut. ”Dengan diraihnya dua GB UMJ dari FH dan FKK tentu kebanggaan bagi kami. Secara kuantitas guru besar UMJ bertambah dua,” katanya usai acara penyerahan SK.
Menurutnya, hadirnya dua profesor UMJ berusia muda menjadi tantangan bagi dosen-dosen UMJ yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala. Ma’mun optimis tahun 2023 UMJ akan menambah jumlah profesor lagi. “Harapannya tahun depan bisa melahirkan tiga sampai empat GB,” tutup Ma’mun.
Tria Astika menerima SK dari Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III didampingi oleh Rektor dan Dekan FKK UMJ Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P., FAPSR. FISR. Sementara itu, Ibnu Sina Chandranegara menerima SK didampingi oleh Rektor, Dekan FH Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., dan Wakil Dekan II Rusdi Daud, SH., MH.
Dekan FKK UMJ Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P., FAPSR. FISR. mengapresiasi pencapaian Tria Astika yang dihasilkan dari proses persiapan yang sangat rapi dan apik.
“Kami berharap mudah-mudahan beliau bisa menjadi seorang pendidik di Prodi Gizi khususnya dan di FKK UMJ umumnya. Dan bisa menyumbangkan jabatan GB bagi UMJ yang akan menjalani kareditas UMJ,” ungkap dr. Fachri.
Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH berharap Ibnu dapat membagikan pengalaman dan turut mendorong dosen lainnya yang sedang dalam proses pengurusan kepangkatan. ”Mudah-mudahan bisa membawa berkah bagi FH dan bisa menularkan ilmunya pada rekan-rekan dosen lainnya,” ujar Dwi.
Kedua dosen yang baru saja menerima SK mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih pada pihak-pihak yang sangat berperan penting selama proses pengajuan kenaikan jabatan fungsional. Keduanya membagikan pengalaman yang berkesan karena mendapat dukungan penuh dari UMJ dan dapat kerja sama yang sangat baik dengan LLDIKTI Wilayah III.
Tria Astika menuturkan pencapaian ini bukanlah akhir, namun awal dari perjalanan karir sesungguhnya. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pencapaian ini bukan hanya untuk pribadi melainkan tekad bulat untuk mendorong kemajuan institusi yaitu UMJ. “Meraih Guru Besar bukan hal mustahil, melainkan cita-cita realistis,” ungkapnya.
Ibnu Sina menegaskan di usia yang baru 33 tahun ini, pencapaian gelar guru besar telah melalui perencanaan yang cukup panjang sejak awal meniti pendidikan. Ibnu juga mengaku mencermati setiap regulasi terkait jabatan fungsional sehingga sangat menaruh perhatian pada setiap detail proses pengajuan.
“Dukungan institusi sangat menopang, tidak ada budaya feodalitas, pengusulan guru besar tidak ada urut kacang dan administrasi yang simple dan transparan. Itu dimiliki UMJ dan menopang kami berdua,” kata Ibnu.
Editor Sugeng Purwanto