Musycab Jatiroto Pakai Evoting, Ini 18 Calonnya, liputan kontributor PWMU.CO Kabupaten Lumajang Syahrul Ramadhan.
PWMU.CO – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang Aisyiah (PCA) Jatiroto akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Musycab) ke-13 di Perguruan Muhammadiyah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Ahad (11/6/2023).
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Musycab Ke-13 Syahrul Ramadhan SH MKn dalam rapat Teknis Musycab menyampaikan, ada 18 nama yang ditetapkan sebagai calon Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Jatiroto periode 2022-2027.
“Dalam rangka penjaring tim panlih menyampaikan pada semua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan organisasi otonom di bawah naungan PCM Jatiroto untuk mencalonkan dan merekomendasikan kader-kader terbaiknya untuk mengisi bursa bakal calon Anggota PCM Jatiroto masa jabatan 2022-2027,” ujar Ketua Panitia Pemilihan sekaligus Anggota Majelis Perkaderan PCM Jatiroto periode 2015-2022, Sabtu (13/5/2023).
Dari data calon yang masuk ke panlih, lanjutnya, setelah melalui proses verifikasi data, yang memenuhi kriteria sebanyak 18 calon. Maka 18 nama inilah yang kemudian diusulkan oleh panlih pada PCM untuk ditetapkan sebagai calon tetap.
Mengenai sistem pemilihan, Sekretaris Panitia Pemilihan Hari Budianto SSos mengungkapkan, pemilihan akan dilakukan menggunakan evoting,
“Tentu yang berhak memilih adalah utusan dari ranting, ortom, juga PCM yang telah mendapatkan mandat dari masing-masing pimpinan. Dari 18 calon tetap akan diambil 9 orang suara terbanyak sebagai anggota PCM untuk menentukan ketua pimpinan masa jabatan 2022-2027,” jelasnya.
Calon Anggota PCM Jatiroto
Daftar 18 Calon Anggota PCM Jatiroto Periode 2022-2027:
1. Arif Abdullah Safi’i SPd.
2. Buri
3. Drs Endang Sa’duddin
4. Dwi Purnomo
5. Ervan Kembar D SPd MPd.
6. Ervin Kembar S Amd.
7. H. Munoto
8. H. Slamet Sagi
9. H. Sumaryo SPd.
10. H. M. Ichsanuddin
11. Hari Budianto SSos.
12. Herna Wahyu P SPd.
13. Karta Kris Dianto SPd.
14. Nugroho Sasmita Adi SPd.
15. Satumar
16. Soeprajogi SPd.
17. Sutirto
18. Syahrul Ramadhan SH MKn
Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.