Pengajian Wajib Pegawai: Dakwah Bukan Hanya Tugas Kiai, Penulis Ain Nurwindasari
PWMU.CO – Dakwah bukan hanya tugas ustadz dan kiai, melainkan kewajiban bagi semua hamba Allah yang beriman kepada-Nya, termasuk para guru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muchamad Arifin MAg.
Dia menyampaikan dalam Pengajian Wajib Pegawai yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur, di SMA Muhammadiyah 11 Jakarta, Ahad (19/6/2023).
Membawakan tema Dakwah Komunitas di Masing-Masing Profesi Arifin mengatakan, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tidak lepas dari pengamatan pada komunitas yang ada pada saat itu. “Baik komunitas kelas atas, kelas menengah, maupun komunitas kelas bawah,” terang Arifin mengawali pengajian.
Arifin lantas menampilkan sebuah film pendek kisah awal berdirinya Muhammadiyah yang diputar dalam layar proyektor di hadapan para peserta pengajian. Selanjutnya ia menjelaskan sejarah terbentuknya Lembaga Dakwah Komunitas (LDK).
“Pada Muktamar Ke-47 Muhammadiyah diputuskan secara resmi berdirinya Lembaga Dakwah Khusus (LDK). Dalam perjalanan satu periode, kepanjangan LDK telah berubah menjadi Lembaga Dakwah Komunitas yang kalau disingkat juga masih tetap sama, yaitu LDK. Tepatnya pada Muktamar Ke-48 di Kota Surakarta,” jelasnya.
Arifin melanjutkan, sasaran dakwah di Muhammadiyah ada tiga, yaitu: dakwah dengan sasaran utama warga Muhammadiyah, dakwah dengan sasaran masyarakat umum, dan dakwah dengan sasaran khusus, yaitu di komunitas-komunitas.
Kepada jamaah yang mayoritas guru tersebut, Arifin menyampaikan bahwa guru bisa melakukan dakwah kepada para murid setiap waktu.
“Oleh karena itu jangan hanya menyampaikan materi pelajaran saja tetapi luangkan disela-sela waktu ngajaruntuk berdakwah,” ucapnya.
Oleh karena itu, menurutnya guru memiliki peran strategis sebagai dai di lingkungan sekolah karena guru lebih dipercaya dibanding orang tua atau dai di luar sekolah.
Selanjutnya Arifin menjelaskan mudahnya memanfaatkan gadget sebagai media dakwah, yaitu dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang ada di gadget untuk sarana dakwah.
“Perkembangan teknologi digital memiliki dampak negatif di antaranya munculnya konten-konten negatif yang tidak terbendung dan berakibat pada rusaknya moral generasi masa depan,” terangnya.
Ia juga berharap agar para pegawai yang ada di Muhammadiyah memiliki wawasan terkait UU ITE sehingga tidak ada yang melanggar UU tersebut.
Waspada Penyalahgunaan Narkoba
Selain itu, Arifin juga menyinggung soal penyalahgunaan narkoba yang terus menyasar anak-anak.
“Permasalahan penyalahgunaan narkoba bukan masalah kecil yang harus diabaikan, tetapi masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah besar yang harus serius untuk diperhatikan,” ungkapnya.
Arifin yang juga pernah dinobatkan sebagai fasilitator terbaik tingkat nasional oleh BNN ini menjelaskan modus peredaran narkoba sudah sangat modern.
“Misalnya sekarang beberapa jenis narkoba modus penyalahgunaannya sudah menggunakan rokok elektrik. Sehingga sulit di bedakan antara rokok elektrik yang asli dan yang palsu,” terangnya.
Penemu bahan ajar sintetis jenis-jenis narkoba yang telah banyak digunakan di lingkungan pendidikan maupun instansi pemerintah dan swasta tersebut juga mengajak kepada para guru untuk tidak bosan menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Indonesia adalah negara kepulauan yang menjadikan para sindikat lebih mudah membawa narkoba ke Indonesia. Indonesia telah ditetapkan sebagai negara yang darurat narkoba,” tandasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni