Tanggal 28 Juni Libur Idul Adha, Muhammadiyah Sampaikan Terima Kasih ke Pemerintah

Tanggal 28 Juni
Abdul Mu’ti

PWMU.CO – Tanggal 28 Juni 2023 ditetapkan menjadi hari libur Idul Adha, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, yang telah memenuhi aspirasi warga Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 2023.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti dalam twitternya @abe_mukti, Selasa (20/6/2023).

Abdul Mu’ti mengatakan, penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

”Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah shalat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai,” ujar guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Dia menyerukan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada Rabu, 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum.

”Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada Kamis, 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” tandas Abdul Mu’ti.

Diberitakan sebelumnya, libur Idul Adha ditetapkan selama tiga hari tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama. Ini sesuai usulan Muhammadiyah.

Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tertuang dalam perubahan kedua atas Surat Keputusan Tiga Menteri  yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Alasan libur Idul Adha 2023 selama tiga hari untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.

Ia menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.

”Jadi waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar Anas kepada wartawan di Gedung DPR.

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version