Berikan Hak Bacaan Al-Qur’an dalam Shalat, agar Makna Tak Berubah 180 Derajat: Format Baru Fatwa-Fatwa Tarjih: Tanya Jawab Agama oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA; Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim dan Direktur Turats Nabawi, Pusat Studi Hadits.
PWMU.CO – Sewaktu membaca ayat-ayat al-Qur’an supaya tidak dilupakan untuk memberikan hak-hak bacaannya. Seperti batasan rukuk atau pelaksanaan sujud tilawah pada saat membaca ayat-ayat al-Sajadah dan hak-hak lainnya yang biasanya diperdalam dalam ilmu qira’at al-Qur’an.
Hadits seorang sahabat:
وَعَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَعْطُوا كُلَّ سُورَةٍ حَظَّهَا مِنْ الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
Dinarasikan seorang sahabat, Rasulullah SAW bersabda: ‘Berikanlah hak-hak setiap surat, pada rukuk, dan sujudnya.’ (HR Ahmad: 20609; Baihaqi: 4471; Ibnu Abi Syaibah: 3710)
Catatan
Oleh karena bacaan setiap huruf yang panjang dan yang pendek sangat memengaruhi perbedaan makna, bahkan bisa berbalik arti 180 derajat, maka agar berhati-hati saat membaca al-Qur’an.
Misalnya, bacaan surat al-Dhuha ayat: 4, “Wa lal akhiratu khairun laka minal ula.” artinya sangat berbeda jika dibaca “Wa laal akhiratu khairun laka minal ula.”
Jika “wa lal” dibaca pendek, maka fungsi lam sebagai takkid, yakni penguat. Namun jika dibaca “wa laa” secara panjang, maka fungsi lam sebagai nafi.
Makna yang pertama, “Sungguh urusan akhirat itu jauh lebih baik dari pada urusan dunia.” Namun makna yang kedua, “Dan tidaklah urusan akhirat itu lebih baik dari pada urusan dunia.” Sehingga maknanya berbalik 180 derajat.
Oleh karena kadang imam saat membaca ayat as-Sajadah ia melakukan sujud tilawah, maka para makmum harus nyambung dengan imam, sehingga para makmum bisa mengikuti sujud tilawah bersama imam.
Jika tidak sambung, maka bisa jadi imam bertakbir untuk sujud (tilawah), namun makmum bertakbir untuk rukuk. Bencananya saat imam bertakbir lagi untuk melanjutkan bacaannya, maka para makmum mengira iktidal, mereka tidak membaca takbir, tetapi membaca rabbana wa lakal hamdu.
Semoga dengan memberikan hak-hak bacaan al-Qur’an tersebut dapat menjadikan shalat lebih sempurna. Itulah sebabnya penulis mengadakan pelatihan tahsin shalat. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni