PWMU.CO – Beberapa hari yang lalu, Novel Baswedan melakukan operasi mata untuk kedua kalinya di Singapura, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun berharap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa pulih kembali dan bisa berjuang seperti sedia kala melawan praktik korupsi di Indonesia.
Dahnil menilai banyak keganjilan mencermati penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Karena pengungkapannya terkesan lambat, di tengah ‘kehebatan’ polisi menangani kasus terorisme melalui Densus 88. Keganjilan-keganjilan tersebut, sebut Dahnil terlihat dari pernyataan polisi yang menyatakan AL (inisial) tidak terbukti terlibat dan tidak cukup bukti.
Padahal, nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan. Kemudian, lanjut Dahnil muncul nama Miko yang mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan mantan Ketua MK beberapa waktu yang lalu, yang didahului penyebaran testimoni yang bersangkutan ke sosial media bersamaan dengan ramainya kasus e-KTP.
”Berangkat dari beberapa keganjilan tersebut, Pemuda Muhammadiyah merasa perlu untuk mendorong berbagai pihak terlibat untuk menemukan fakta kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Terutama untuk menguak fakta praktik bandit politik dan jejaring korupsi yang menguasai dan menteror Indonesia saat ini,” ujar Dahnil, Senin (22/5).
PP Pemuda Muhammadiyah, Kata Dahnil secara resmi menyampaikan permintaan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menguak kasus Novel Baswedan. Karena apa? Yang dialami oleh Novel adalah terang teror yang menciderai HAM. Yakni, mengancam hak untuk hidup dan bebas dari ketertakutan. Permintaan yang sama juga kami sampaikan kepada Presiden RI, sambil menagih komitmen antikorupsi yang menjadi ‘hutang’ kampanye terpenting Presiden Joko Widodo.
(Baca juga: Dukung Pemberantasan Korupsi, Pemuda Muhammadiyah Sambangi Kejari Sidoarjo)
”Kami berharap Presiden bisa bersama-sama dengan Komnas HAM membentuk TGPF yang melibatkan beberapa pihak. Baik organisasi kemasyarakan, LSM, dan tokoh-tokoh yang independent serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim,” paparnya.
TGPF bagi Pemuda Muhammadiyah sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror sistematis terhadap penyidik senior KPK. ”Bagi kami, kasus ini bukan sekedar teror terhadap pribadi Novel, namun teror dan upaya membunuh agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dan melanggengkan praktik bandit politik di Indonesia,” tandasnya.(aan)