Muhammadiyah-NU Dua Saya Garuda
Dalam ceramahnya, Humaidi mengatakan, Muhammadiyah dan NU itu bagaikan dua sayap Burung Garuda—yang dua sayapnya selalu berkepak serasi dan seimbang.
“Jangan ada yang mutung, dan jangan ada yang disuruh diam, karena yang satu berkepak tapi justru yang lain diam. Nggak boleh. Harus selalu berkepak serasi dan seimbang. Aama-sama kuatnya agar Garuda Indonesia bisa terbang, sampai cita-cita bangsa tercapai,” kata dia.
Kalau salah satu tidak berkepak, lanjutnya, tidak mungkin Garuda itu bisa terbang. Dia akan terseok-seok dan akhirnya oleng dan terkapar jatuh dan tidak mungkin tercapai suatu yang dicita-citakan bersama.
“Kebersamaan ini harus dibangun. Pemerintah wajib mengawal cita-cita bersama ini. Kalau Indonesia ingin hebat dan maju, organisasi besar Muhammadiyah dan Nahdlatul ulama di mana pun dan kapan pun harus harmonis. Kalau Indonesia ingin maju, maka dua sayap organisasi masyarakat ini harus akur,” kata dia.
Ketua Asosiasi Profesor UMM Malang ini juga meminta, kerja sama yang kongkret, antara Muhammadiyah dengan NU.
“Di mana ada Anak Ranting NU, di situ harus ada Ranting Muhammadiyah. Di mana ada Anak Ranting Muslimat NU, di desa itu harus ada Ranting Aisyiyah. Hal ini penting supaya sayap Garuda bisa terus berkepak di mana pun dan kapan pun, untuk menuju tujuan bangsa ini,” ujarnya disambut hadirin dengan bertepuk tangan.
Karena itu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Ngasem punya tanggung jawab untuk mendirikan Ranting Muhammadiyah yang sudah ada Anak Ranting NU di desa binaannya. Demikian pula sebaliknya jika di sebuah desa ada Ranting Muhammadiyah namun belum ada Ranting NU, maka PDM Kabupaten Kediri bertanggung jawab menginisiasi terbentuknya anak ranting di desa binaannya.
“Hal ini penting agar sayap Garuda bisa terbang setinggi-tingginya,” katanya.
Sebagai catatan, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) berkedudukan di tingkat desa atau kelurahan. Sedangkan Pengurus Anak Ranting NU berkedudukan di basis warga Nahdliyin; seperti di dusun, lingkungan rukun warga (RW), masjid, mushala, juga pada kelompok masyarakat atau suatu komunitas.
Sedangkan di Muhammadiyah, struktur terkceil dana Pimpinan Ranting Muhammadiyah, baik berrkedudukan di desa, dusun, amal usaha, atau komunitas. (*)
Penulis Dahlansae Ediitor Mohammad Nurfatoni