Rujuk
Ketiga, rujuk. Kalimat rujuk yang diucapkan dengan jelas setelah talak tidak pula dibaut main-main atau bercanda, karena hal ini akan berlaku hukum. Perceraian merupakan sesuatu yang sangat tidak diharapkan, hal-hal yang indah yang dibayangkan sebelum akad nikah seharusnya dapat dicapai dengan bertahap.
Intensitas hubungan antarkeduanya haruslah terus dijaga dengan baik sedemikian rupa, dan semua itu dalam rangka an yuqima hududallah yakni untuk keduanya dalam rangka menegakkan atau menjaga hukum-hukum Allah.
Tiada tujuan lain dalam membangun mahligai rumah tangga kecuali dalam rangka melaksanakan doa rabbana atina fiddun ya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina ‘adzabannar yakni mencapai bahagia dunia sampai akhirat bagi semua anggota keluarga.
Kebahagiaan tidak terletak pada banyaknya harta atau sukses bisnisnya, karena siapa pun kita berhak berbahagia, bahagia itu adalah pilihan kita sendiri, bahagia itu pilihan kita masing-masing. Bahagia menjadi milik semua orang yang memilihnya untuk selalu Bahagia, apalagi bagi seorang mukmin, ia akan selalu bahagia merasa dibersamai Allah Yang Maha Kaya dan Maha Bijaksana. Wallahu a’lam bishshawab. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Kata Nabi Waspadai Tiga Hal Ini sebab Candanya Jadi Hal Serius; versi online Buletin Jumat Hanif Edisi 18 Tahun XXVII, 21 Juli 2023
Editor Mohammad Nurfatoni