Penyetaraan Pesantren
“Tentang muadalah (penyetaraan) pesantren oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, Din Syamsuddin menilai positif dan perlu diapresiasi. Namun, yang perlu dijawab sekarang adalah what is next?” katanya.
Apa yang perlu dilakukan setelah adanya pemberian muadalah? Pesantren-pesantren muadalah harus mengembangkan kreativitas dan inovasi terutama untuk adanya integrasi Islam dan ilmu pengetahuan. Pesantren muadalah harus responsif terhadap dinamika zaman yang bergerak cepat. Peradaban manusia sudah memasuki era transformasi digital, maka pendidikan Islam tidak boleh tertinggal.
Pengasuh Pesantren Modern Internasional Dea Malela di Sumbawa ini lebih mengharapkan pemerintah atau negara memberi pengakuan (iktiraf) terhadap pendidikan pesantren sebagai subsistem atau subkultur dari pendidikan nasional.
Sarasehan Nasional dihadiri oleh sekitar 400 peserta dari para pemimpin pondok pesantran se-Kabupaten Bojonegoro. Acara ini menghadirkan pembicara antara lain: Drs KH Akrim Mariyat (Diped dari Pondok Modern Darussalam Gontor), KH Lukman Dimyati (Pemimpin Ponpes Tremas), Dr Muhbib Abdul Wahab MA (Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah), KH Dr Anang Rikza Lc MA (Pemimpin Pondok Modern Tazakka, Batang),dan KH Adib Susilo (Pengasuh PMA IBS Sumberrejo).
Sebagai moderator KH Tajuddin Shadiq, Direktur PMA IBS Sumberrejo. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni