Cara Menolong Penderita Gawat Darurat dan Mitos Gigitan Ular

Peserta IHT PPGD dan Sosialisasi APAR Puskesmas Laren sedang mengikuti materi cara penyelamatan pasien gawat darurat (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Cara menolong penderita gawat darurat menjadi salah satu materi dalam In House Training Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) dan Sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), di Puskesmas Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (24/7/23).

Kegiatan diselenggarakan oleh Puskesmas Laren bekerja sama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). 

Materi pertama Bantuan Hidup Dasar disampaikan oleh dr Agil Nofiar Alvirosa. Dia menjelaskan, bantuan hidup dasar adalah suatu tindakan utama yang dilakukan pada kondisi henti napas dan henti jantung. Langkah yang harus dilakukan adalah memastikan 3A yakni aman diri, aman pasien, dan aman lingkungan.

Langkah selanjutnya adalah mengecek respon pasien. “Cek nadi, bersihkan dan buka jalan napas; berikan bantuan napas; dan posisikan tubuh pasien dengan recovery position,” jelasnya.

Materi selanjutnya tentang Lifting dan Moving Transportasion (LMT) yang disampaikan Ismu Fariz Amd Kep dan Zaenal Suwandi. Ismu Fariz menerangkan, LMT merupakan proses usaha memindahkan dari satu tempat ke tempat lain tanpa menggunakan bantuan alat yang dilakukan tergantung situasi dan kondisi di lapangan. 

Baca sambungan di halaman 2: Mitos Penanganan Gigitan Ular

Peserta IHT PPGD dan Sosialisasi APAR Puskesmas Laren sedang mengikuti materi cara penyelamatan pasien gawat darurat (Istimewa/PWMU.CO)

Mitos Penanganan Gigitan Ular

Sedangkan Zaenal Suwandi dalam materi ini menjelaskan cara evakuasi korban atau mengangkat pasien dengan aman. Dia mendemonstrasikan cara memindahkan pasien. 

Menurutnya yang harus diperhatikan dalam tindakan memindahkan ini penderita harus terkoordinasi dan memahami setiap gerakan yang diarahkan. “Perintah yang diberikan kepada tim penolong harus jelas, bahkan bila perlu diulang-ulang,” terangnya.

Pemateri selanjutnya oleh Syafi’i Abdul Karim SKep Ns mengenai snake bite (gigitan ular). Yakni bagaimana menangani jika ada pasien yang terkena gigitan ular. 

Ia menjelaskan, masih banyak penanganan snake bite dengan pasien ditali pada bagian yang terkena gigitan ular atau harus disedot. “Padahal itu sebenarnya mitos,” katanya.

Dia menjelaskan, yang benar adalah diimobilisasikan yang berarti bahwa pada bagian tubuh atau tempat yang digigit ular tersebut tidak boleh bergerak sama sekali dan diistirahatkan sampai dirujuk di fasilitas kesehatan. “Baru kemudian dilakukan tindakan medis di faskes (fasilitas kesehatan) setempat,” terangnya.

Sementara itu materi sosialisasi APAR disampaikan oleh Eko Ari Bowo SKM M KKK. Pada sesi ini peserta dibekali bagaimana cara menangani kebakaran dan diakhiri dengan simulasi yang bertempat di aula Puskesmas Laren. (*)

Penulis Slamet Hariadi Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version