Bacaan Shalat dengan Hati, Bolehkah? Format Baru Fatwa-Fatwa Tarjih: Tanya Jawab Agama oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA; Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim dan Direktur Turats Nabawi, Pusat Studi Hadits.
PWMU.CO – Bacaan shalat, apakah harus dibaca dengan menggerakkan lisan ataukah dengan hati saja. Artinya dibatin dan tidak usah diucapkan?
Jawab: Dalam shalat, Nabi saw membaca surat al-Fatihah dan lainnya dengan menggerakkan lisannya, bukan hanya dengan hati. Hal ini dapat dipahami dari berbagai riwayat.
Misalnya Nabi saw dalam shalat Dzuhur, sesudah membaca surat al-Fatihah beliau membaca surat “Was samai wat thariq”. Kadang-kadang Nabi saw membaca “Was samai zatil buruj” dan atau “Wal laili idza yaghsya”.
Kadang-kadang Nabi saw juga membaca “Idzas samaun syaqqat.” Semua itu diketahui oleh para sahabat. Para sahabat mengetahui bacaan itu dari gerakan dua rahang Nabi dan gerakan jenggotnya. Artinya, mereka mengetahui bacaan Nabi saw pada shalat Dzuhur dan Ashar dengan gerak-gerak jenggotnya.
Berdasarkan keterangan itu, dapat disimpulkan bahwa pada waktu shalat, Nabi saw membaca al-Qur’an dengan lisannya, tidak hanya dalam hati.
Baca sambungan di halaman 2: Tiga Macam Bacaan saat Shalat