Peran Pemerintah
Dari hasil riset, Ikhda, sapaannya, dan tim menyoroti pentingnya edukasi dan pemahaman tentang sertifikasi halal. Bukan hanya dari perspektif konsumen, tpai juga dari sudut pandang produsen. Maka, perlu adanya bekal dan arahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pemahaman yang cukup.
“Halal tak hanya berhubungan dengan bahan dan proses produksi. Tetapi juga mencakup seluruh aspek produk, termasuk nama produk,” tegasnya.
Menurut Ikhda, jika ditelisik, sertifikasi halal dapat meningkatkan minat pembeli dan pangsa pasar. Berangkat dari temuan itulah, tim yang dibimbing oleh Fahmi Dwi Mawardi SE MSA ini berharap pemerintah bisa lebih berperan aktif. Utamanya dalam aspek sosialisasi akan pentingnya sertifikasi halal.
“Semoga temuan kami ini menjadi sumbangsih nyata bagi UMKM industri pangan di Kota Malang. Sehingga mereka bisa lebih siap dan kompeten dalam mengadopsi sertifikasi halal. Dengan demikian, masyarakat juga dapat lebih percaya dan menikmati produk halal dari kota wisata yang semakin berkembang,” ujarnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni