Saat Rukuk, Meletakkan Dua Tangan pada Lutut atau Tumit?Format Baru Fatwa-Fatwa Tarjih: Tanya Jawab Agama oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA; Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim dan Direktur Turats Nabawi, Pusat Studi Hadits.
PWMU.CO – Setelah saya membaca buku Tanya Jawab Agama Jilid II pada pembahasan tentang masalah bacaan dan gerakan dalam shalat pasal Tumakninah dalam rukuk dan sujud yang dimuat pada halaman 65 dan 66, saya menemukan kejanggalan.
Kejanggalan tersebut saya temukan pada kalimat membungkukkan badan dengan meletakkan kedua telapak tangannya pada ‘kedua tumit’, dari pada kalimat tujuh anggota badan. Yakni dua ujung kaki, dua tumit dan dua telapak tangan serta wajah, yakni dahi dan ujung hidung menyentuh lantai tempat sujud.
Dalam kalimat tersebut ada kata-kata yang menurut saya janggal. Yaitu kata ‘tumit’. Apakah yang dimaksud itu benar-benar tumit, ataukah yang dimaksud itu sebenarnya lutut? Mohon penjelasan.
Jawaban
Sebelum menjelaskan persoalan yang Anda tanyakan, terlebih dahulu kami ingin mengucapkan terima kasih atas ketelitian dan kecermatan Anda dalam membaca buku tersebut, sehingga Anda dapat menemukan kejanggalan yang terdapat di dalamnya.
Kami juga merasa bangga karena Anda dapat menyampaikan persoalan ini kepada kami. Sikap dan tindakan yang Anda lakukan ini menurut kami sangat bijaksana dan memang hal yang demikian inilah yang kami harapkan.
Setelah kami meneliti ulang terhadap masalah yang Anda tanyakan itu, ternyata apa yang dikemukakan itu benar dan untuk lebih jelasnya kami kutipkan kembali tulisan tersebut secara ringkas:
Tumakninah di dalam rukuk ialah tenang atau diam sebentar. Di dalam pelaksanaannya membungkukkan badan dengan meletakkan kedua telapak tangannya pada ‘kedua tumit’, sedang punggung datar atau rata.
Adapun mengenai tumakninah di dalam sujud, maka dilaksanakan sujud itu dengan diam atau tenang sebentar di kala sejumlah tujuh anggota badan, yakni dua ujung kaki, dua tumit dan dua telapak tangan serta wajah, yakni dua dahi dan dua ujung hidung menyentuh lantai tempat sujud.
Kata-kata tumit yang terdapat pada kalimat-kalimat yang dikutip di atas itu jelas keliru. Yang benar adalah ‘kedua lutut’, sehingga kutipan di atas itu harus dibaca: Tumakninah dalam ruku’ ialah tenang atau diam sebentar. Di dalam pelaksanaan membungkukkan badan dengan meletakkan kedua telapak tangannya pada ‘kedua lutut’, sedang punggung datar atau rata.
Adapun mengenai tumakninah dalam sujud, maka dilaksanakan sujud itu dengan diam atau tenang sebentar di kala sejumlah tujuh anggota badan, yakni dua ujung kaki, dua lutut dan dua telapak tangan serta wajah, yakni dahi dan ujung hidung menyentuh lantai tempat sujud.
Baca sambungan di halaman 2: Tata Cara Rukuk dan Sujud dalam Hadits