PWMU.CO – Gerakan filantropi bukanlah sesuatu yang baru di dunia. Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti dalam Kajian Ramadhan 1438 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengungkapkan gerakan filantropi adalah kedermawanan yang dikelola secara profesional.
“Kini, gerakan filantropi sudah menjadi gerakan sosial baru di masyarakat perkotaan.Bahkan,filantropi sudah merupakan gaya hidup masyarakat, khususnya di perkotaan,” ujarnya di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ahad (4/6).
Lebih lanjut Mu’ti mengungkapkan ada tiga pondasi utama dalam mengembangkan gerakan filantropi Islam yang berkemajuan. Pondasi pertama adalah pondasi teologis. Yakni, harus ada tafsir tentang nisab zakat yang berkemajuan.
(baca: Hajriyanto Y Thohari: Indonesia Tak Serius Kembangkan Ekonomi Syariah dan 3 Macam Jiwa dalam Pesan Spiritual Haedar Nashir pada Kajian Ramadhan 1438 PWM Jatim)
Zakat, sebut Mu’ti memuat 3 dimensi yang saling berkaitan. Pertama dimensi untuk membersihkan jiwa dari sifat terlalu mencintai harta benda. Kemudian kedua untuk membersihkan harta, dan dimensi ketiga untuk menghilangkan kesenjangan sosial yang ada di masyarakat.
“Pada bulan suci Ramadhan muncul beberapa kelompok, seperti dhuafa entrepreneur, fukuro dan manusia gerobak. Maka dari itu zakat harus bisa dijadikan alat untuk pemberdayaan masyarakat yang berkeadilan,” paparnya.
Pondasi kedua adalah manajemen filantropi yang berkemajuan. Mu’ti menyebut gerakan filantropi yang berkemajuan harus dikelola secara profesional, akuntabel dan transparan.
“Pondasi yang terakhir, ketiga adalah berbasis pemberdayaan masyarakat. Gerakan filantropi bukan memberi sekedar memberi hadiah, akan tetapi harus bisa melakukan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.(aan)