PWMU.CO – Kontingen Jatim menjadi rombongan terbanyak yang hadir mengikuti Muktamar IPM XXIII di Medan, Jumat-Ahad (18-20/8/2023).
Ketua Umum PW IPM Jatim Nafis Zamani menyampaikan, jumlah kontingen Jatim sebanyak 121 orang yang berangkat ke Medan menghadiri muktamar.
”Ini menjadi peserta terbanyak di antara kontingen-kontingen lainnya,” kata Nafis Zamani saat pemberangkatan di Gedung PWM Jatim.
Nafis mengatakan, IPM Jatim berkomitmen menyukseskan perhelatanmuktamar ini. Kita andil berkontribusi dengan membawa gagasan-gagasan futuristik untuk masa depan IPM.
”Kami sudah siapkan gagasan-gagasan yang terbaik untuk dibawa dalam muktamar. Intinya kami ingin menjadikan IPM ini bentuk manifesto perkaderan yang siap meneruskan roda persyarikatan Muhammadiyah,” jelasnya.
Dia menegaskan, muktamar ini selain sebagai momen pemilihan pimpinan pusat selanjutnya juga sebagai wadah untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta tempat bersilaturahmi antar pimpinan IPM di seluruh Indonesia.
”Kontestasi dalam muktamar ini sejatinya bukan untuk persaingan yang tidak sehat, namun sudah menjadi tempat untuk menyambung silaturahmi antar pimpinan. Saling menyatukan gagasan yang progresif, mengingat bahwa kita ini semua adalah ikatan. Ikatan yang harus terus bersambung dan tidak boleh ada perpecahan,” katanya.
Nafis juga bepesan kepada seluruh kader IPM yang turut serta dalam muktamar untuk selalu menjaga kesehatan, serta menjaga kekompakan dengan pimpinan IPM yang lain.
”Kita adalah Ikatan yang saling terhubung satu sama lain, dan selalu jaga kesehatan untuk para peserta muktamar karena kegiatan ini sangatlah padat, namun perlu di ingat, itu semua untuk keberlangsungan perkaderan yang ada di IPM.”
Sementara itu, Yafi Helmi Jauhari salah satu peserta muktamar asal Blitar mengaku sangat senang dapat mengikuti muktamar IPM ini. Dia berpendapat bahwa momen muktamar ini sangat berkesan untuk menambah pengalaman baru.
”Sangat senang sekali dapat menjadi peserta muktamar, bisa dibilang sebagai festival terbesar yang digelar oleh IPM,” ujarnya.
Penulis Faqih Editor Sugeng Purwanto