Keputusan Menteri
BTU Pendidikan Pancasila disusun untuk siswa dan guru pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka. Penyusunan buku ini dilakukan dalam rangka menunjang proses belajar mengajar pendidikan Pancasila, melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 026.C/H/P 2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Selain itu, mengingat bahwa BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, maka diharapkan dapat membantu dan mengantarkan para guru, khususnya guru Pendidikan Pancasila, dalam mengetahui, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai luhur budaya bangsanya sebagai penuntun sikap dan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Muhadjir berpesan pada para guru yang akan mengampu dan bertanggung jawab pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila untuk menguatkan pemahaman terhadap Pancasila sehingga bisa bertanggung jawab dengan baik dalam proses internalisasi pada peserta didik.
“Pesan saya mohon betul-betul segera melakukan upgrading, memperkuat kembali pemahaman tentang Pancasila. Pancasila dinamis, bukan hal yang statis. Ini bagian upaya kita untuk mentransformasi Pendidikan Pancasila dalam arti merdeka belajar,” ujarnya.
Dia juga meminta supaya kementerian yang membidangi pendidikan seperti Kemendikbudristek dan Kemenag untuk melakukan penguatan pemahaman Pancasila pada para guru yang membidangi mata pelajaran tersebut. “Saya mohon segera melakukan langkah besar-besaran untuk meng-upgrade, me-refreshing para guru yang akan bertanggungjawab mengampu pendidikan Pancasila,” ucapnya seperti disiarkan Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kemenko PMK, Selasa (22/8/2023).
Sosialisasi BTU Pendidikan Pancasila ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarh dan undangan terkait. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni