PWMU.CO – Makna lagu Rungkad disampaikan Ketua PDM Kota Pasuruan Abu Nasir saat sambutan acara diskusi Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan di Aula KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah, Jumat (18/8/ 2023).
Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan Ortom, utusan Bagian Kesejahteraan Masyarakat, dan narasumber.
Abu Nasir menyitir lagu Rungkad yang sedang hits popularitasnya dan dinyanyikan di banyak acara.
Makna lagu Rungkad adalah suatu hal yang buruk. Juga memiliki arti tumbang hingga akar-akarnya tercabut.
”Biasanya kata ini digunakan pada suatu benda besar yang tumbang seperti pohon. Jika dihubungkan dengan suatu kondisi maka arti rungkad adalah hancur,” katanya.
Abu Nasir mengatakan, apapun dinamika yang terjadi dalam berorganisasi khususnya di tubuh Nasyiatul Aisyiyah Kota Pasuruan tidak boleh rungkad. ”Apalagi sampai entek-entekan,” ucap Abu Nasir disambut tawa hadirin.
”Boleh tidak menyanyikan lagu Rungkad? Jawabannya boleh, asalkan menyanyinya hanya di bibir, jangan dimasukkan ke hati, jangan sampai terjadi hancur yang sehancur-hancurnya,” ujarnya.
Dia berpesan, jangan pernah merasa lelah dengan masalah yang muncul, karena semakin organisasi itu diurusi, maka semakin banyak terjadi dinamika masalah di dalamnya. Justru di situlah nilai perjuangannya.
Abu Nasir mengapresiasi suksesnya setiap kegiatan yang berhasil direalisasikan terutama yang desainnya berupa pelatihan agar semakin menambah keterampilan dan mengembangkan potensi diri.
”Selamat melaksanakan kegiatan ceramah dan diskusi ini, semoga sukses dan dapat menginspirasi untuk terus bergerak dan menggerakkan organisasi,” tutur Abu Nasir yang hari itu mengenakan sarung usai shalat Jumat.
Penulis Nurul Mawaridah Editor Sugeng Purwanto