PWMU.CO – IPM dan PMR SMPM 4 Surabaya dikukuhkan menjadi kader antinarkoba oleh Staf Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya Novi Eva Aviana, Selasa (29/8/2023).
Dalam acara tersebut, Novi Eva Aviana mengatakan obat batuk dan obat pusing jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan halusinasi.
“Karena tidak punya uang lebih, siswa dan anak muda biasanya kerap mencoba berbagai cara agar dapat merasakan sensani mencoba narkoba,” jelasnya.
Dia menyampaikan, tidak hanya obat-obat yang dijual di pasaran saja yang harus diwaspadai dalam mengonsumsi berlebihnya di kalangan siswa. Vape atau rokok elektrik juga harus diawasi penggunaannya.
“Kalau beberapa waktu lalu ditemukan sabu cair, sekarang ada temuan baru. Dalam cairan vape ada ganja cairnya,” katanya
Media Sosial
Novi Eva Aviana menjelaskan, penyalahgunaan narkoba juga harus diwaspadai melalui media sosial. Bandar-bandar besar dan agen-agen penyalahguna narkoba kerap menyasar remaja melalui media sosial.
“Jangan sampai kita terbuai bujuk rayu pertemanan di media sosial sehingga menjerumuskan kita kepada bahaya narkoba,” ujarnya
Dia juga mengingatkan kepada Kader Antinarkoba SMP Muhammadiyah 4 Surabaya yang baru dikukuhkan agar turut aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah. “Sebagai Kader Antinarkoba, teman-teman harus proaktif melaporkan ke guru atau wali kelas jika ada siswa yang terindikasi menjadi penyalahguna narkoba,” tambahnya.
Qiara Dwi Rahma, salah satu Kader Antinarkoba mangatakan mendapatkan wawasan tambahan saat mengikuti acara pengukuhan ini. “Ternyata banyak sekali jenis narkoba beserta golongannya. Kita sebagai generasi muda harus tetap waspada,” ujarnya
Dia menyampaikan, menjadi Kader Antinarkoba membuatnya tertantang. Pesan-pesan positif antinarkoba akan sering digalakkan di sekolah. “Tentunya melalui media sosial dan mading, flyer, dan poster akan kami buat secara masif,” ujarnya.
Acara ini diikuti oleh anggota Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) beserta Palang Merah Remaja (PMR) SMP Muhammadiyah 4 Surabaya. Tercatat ada 30 siswa yang dikukuhkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya menjadi Kader Antinarkoba di sekolah. (*)
Penulis Taufiqur Rohman. Editor Ichwan Arif.