Potensi Rp 1,8 Miliar
Dalam praktiknya perlu membuat kesepakatan dari kepala sekolah dengan Majelis Dikdasmen dan pimpinan Persyarikatan untuk menjalankan aplikasi dompet digital ini. Selanjutnya dibuka satu rekening penampungan atas nama Persyarikatan sebagai dompet digital. Setiap siswa atau orang tua/wali siswa dengan akun nomor VA siswa melakukan topup dana yang kemudian tersimpan di dalam dompet digital ini.
Di dalam dompet digital ini terkelompok masing-masing sekolah, dimana setiap sekolah hanya bisa melihat dana topup dari siswanya sendiri dan tidak bisa melihat dana siswa sekolah lain. Pada waktunya pembayaran SPP, sekolah melakukan penagihan di system dan siswa/orang tua siswa melakukan pembayaran SPP sesuai dengan besaran yang ditagihkan oleh sekolah. Sisa dana siswa yang ada di dompet digital tetap menjadi tabungan siswa.
Dengan menghimpun semua dana pembayaran SPP siswa dari semua sekolah ini, maka jumlah dana yang tersimpan di rekening penampungan jumlahnya sangat besar, sehingga Pimpinan Persyarikatan bisa bernegoisasi untuk mendapatkan bebas biaya transaksi.
“Jika dihitung dalam setahun, maka dana traksaksi hasil jamaah pembayaran ini terkumpul sebanyak Rp 1.800.000.000”
Ketika dengan bank sudah bisa mendapatkan kepastian free biaya transaksi, maka atas kesepakatan kepala sekolah dengan Pimpinan Persyarikatan by system bisa diberlakukan biaya transaksi pembayaran yang dilakukan oleh siswa/orang tua siswa yang nilainya lebih rendah dari pada biaya normal yang dikenakan oleh bank, sehingga meringankan beban orang tua siswa.
Untuk mendukung gerakan jamaah ini setiap transaksi yang dilakukan siswa/orang tua siswa bisa dikenakan biaya. Jika setiap transaksi dikenakan biaya Rp 1.000, dengan asumsi jumlah siswa yang melakukan pembayaran melalui bank sebanyak 75.000 siswa dan 2 kali transaksi per bulan, maka total biaya transaksi yang terhimpun sebesar Rp 150.000.000.
Jika dihitung dalam setahun, maka dana traksaksi hasil jamaah pembayaran ini terkumpul sebanyak Rp 1.800.000.000. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk menambah kesejahteraan guru dan karyawan atau untuk pemberian beasiswa bagi sekolah-sekolah yang kecil. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni