PWMU.CO – Dalam sebuah pengajian, sebut saja namanya Edwin Fadjerial, agak janggal dengan materi yang diutarakan sang penceramah. Sebab, penceramah tersebut mengutip hadits Nabi Muhammad saw yang menyatakan bahwa “tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah”. Bagi Edwin, pernyataan itu serasa agak ganjil, karena seakan-akan menjadi pembenaran bagi mereka yang bermalas-malasan saat puasa. Benarkah pernyataan tersebut dari Nabi yang benar-benar disebut hadits yang bisa dijadikan hujjah?
***
Kutipan di atas yaitu “tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah”, adalah hadits yang masyhur di tengah-tengah masyarakat sejak lama. Kemasyhurannya paling tidak karena dua hal. Pertama, dikutip dalam kitab-kitab popular, seperti kitab al-jami’ ash-shaghiir fi ahaadits al-basyiir an-nadziir, karangan as-Suyuthi. Juga kitab Ihya’ ulumuddin, karangan Hujjatul Islam al-Ghazali.
Kedua, isinya memberikan dorongan kepada orang yang berpuasa untuk semakin meningkatkan amal ibadahnya di dalam bulan Ramadhan. Karena jika tidurnya saja dapat pahala, maka amal ibadahnya pasti dilipat gandakan pahalanya.
(Baca juga: Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3 dan Tuntunan Shalat Iftitah, 2 Rakaat Ringan sebelum Shalat Tarawih)
Dalam kitab al-jami’ ash-shaghir, as-Suyuthi menjelaskan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh (هب), maksudnya oleh al-Baihaqy dalam syu’ab al-iman dari Abdullah bin Abi Aufa, dan diberi notasi (ض) maksudnya dho’if, (al-jami’ ash-shoghir, juz 2/188).
Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali mengutip hadits tersebut dalam pembahasan rahasia-rahasia puasa atau asrar ash-shaum. Al-Iraqi memberikan notasi (catatan) bahwa hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa tersebut adalah dha’if, (Ihya’ ulum addin, I/232).
Adapun riwayat al-Baihaqy dalam Syu’ab al-Iman, secara lengkap adalah sebagai berikut.
أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الصَّفَّارُ، إِمْلَاءً، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مِهْرَانَ بْنِ خَالِدٍ الْأَصْبَهَانِيُّ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ جُبَيْرٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَمْرٍو، ح، وَأَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَانَ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ الصَّفَّارُ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْهَيْثَمِ الشَّعْرَانِيُّ، حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ، وَسُكُوتُهُ تَسْبِيحٌ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ، وَعَمَلُهُ مُتَقَبَّلٌ
Mengabarkan kepada kami Abu Abdillah al-Hafidz, menceritakan kepada kami Abu Abdillah Ash Shaffar dengan cara mendikte, menceritakan kepada kami Ahmad bin Mihran bin Khalid al-Ashbahaniy, menceritakan kepada kami al-Fadhl bin Jubair, menceritakan kepada kami Sulaiman bin ‘Amr. Menceritakan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, menghabarkan kepada kami Ahmad bin Ubaid ash-Shaffar, menceritakan kepada kami Ahmad bin Hutsaim asy-Sya’rawi, menceritakan kepada kami Syuraij bin yunus, menceritakan kepada kami Sulaiman bin ‘Amr, dari Abdil Malik bin Umair, dari Abdillah bin Abi Aufa, dari Nabi saw, belia bersabda, “tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, amalnya dilipatgandakan (Syu’ab al-Iman, hadits nomor 3652).
(Baca juga: Penjelasan Medis untuk Hadits 10 Hari Pertama Ramadhan adalah Rahmat dan 10 Hari Berikutnya Ampunan)
أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا سِخْتَوَيْهِ بْنُ مَازِيَادَ، حَدَّثَنَا مَعْرُوفُ بْنُ حَسَّانَ، حَدَّثَنَا زِيَادٌ الْأَعْلَمُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى الْأَسْلَمِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ، وَصَمْتُهُ تَسْبِيحٌ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
Menceritakan kepada kami Abu Abdillah al-Hafidz, menghabarkan kepada kami Ali bin Isa,menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Ala’, menceritakan kepada kami Sikhtawaih bin Maziyad, menceritakan kepada kami Makruf bin Hassan, menceritakan kepada kami Ziyad al-A’lam, dari Abdil Malik bin Numair, dari Abdillah bin Abi Aufa al-Aslamiy, ia berkata, bahwasannya rasulullah saw bersabda, “tidurnya orang puasa adlah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalnya dilipat gandakan (Syu’ab al-Iman, hadits nomor 3653).
Pada hadits pertama, ada dua jalur periwayatan, yang kedua-duanya bermuara pada nama Sulaiman bin ‘Amr dari Abdul Malik bin Umair dari Abdullah bin Aufa. Sementara pada hadits kedua melewati Makruf bin Hassan dari Ziyad al-A’lam dari Abdil Malik bin Umair dari Abdullah bin Aufa. Zainuddin al-Iraqi memberikan penjelasan bahwa nama Makruf bin Hassan adalah seorang periwayat yang lemah, sedangkan Sulaiman bin ‘Amr adalah lebih lemah darinya.
(Baca juga: 4 Fungsi Berpuasa Bagi Manusia)
Untuk lebih jelasnya, nama kedua periwayat tersebut (Makruf bin Hassan dan Sulaiman bin ‘Amr) bisa ditelusuri dalam kitab kitab biografi periwayat hadits (kutub ar-rijal). Dalam al-Kaamil fi Dhu’afaa’ ar-Rijal, Abi Ahmad Abdullah bin ‘Adi al-Jurjani (w. 365 H), menjelaskan bahwa Sulaiman bin Amr bin Abdullah bin Wahb bin Abu Dawud an-Nakha’i, adalah seorang periwayat hadits berpaham Jahmiyah dan Qadariyah yang sering pindah domisili. Ia pernah tinggal di Baghdad, Syam, dan Kufah. Sulaiman bin Amr adalah seorang hamba Allah yang tekun beribadah. Memiliki banyak murid, diantaranya adalah Syuraij bin Yunus bin Ibrahim dan al-Fadl bin Jabbar al-Wasitiy. Menimba ilmu hadits dari 28 orang syaikh. Diantaranya adalah Abdul Malik bin Umair dan Abu Abdillah Jakfar ash-Shodiq.
Hadits-hadits yang diriwayatkan Sulaiman bin Amr banyak bertema ibadah dan ketaatan kepada Allah. Di antaranya adalah, yang artinya sebagai berikut:
(Baca juga: Hakekat Puasa Ramadhan Menurut Saad Ibrahim, Ketua Muhammadiyah Jawa Timur)
Dari Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dari Abi Hazim dari Ibn Umar, bahwa nabi saw berwudhu satu kali satu kali dengan wudhu yang sempurna, kemudian mengatakan, inilah wudhu minimalis sebagai syarat diterimanya shalat oleh Allah. Kemudian beliau wudhu dua kali dua kali dan berkata, inilah wudhunya orang yang mendapat pahala dua kali lipat. Kemudian beliau wudhu tiga kali tiga kali dan berkata, iniliah wudhu-ku dan wudhunya para nabi sebelumku. Yang melebihi ini adalah pemborosan yang datangnya dari setan.
Dari Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dari Abi Hazim dari Anas bin Malik dari Nabi saw. Barang siapa yang menanggung nafkah anak yatim maka hal itu menjadi penghalang dari api neraka kelak pada hari kiamat. Barang siapa yang tangannya mengusap kepala anak yatim, maka dia akan mendapatkan kebaikan dari setiap helai rambutnya.
Dari Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dari Abi hazim dari Sahl bin Saad, laki laki yang baik dari umatku bekerja sebagai penjahit. Perempuan yang baik dari umatku bekerja sebagai pemintal benang.
Dari Sulaiman bin Amr an-Nakha’i dari Abi Hazim dari Sahl bin Saad, barang siapa yang menggunjing sesama maka hendaklah segera istighfar, karena hal itu adalah penebus dosanya.
(Baca juga: Inilah yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan dan Cara Menggantinya)
Ibn Adi al-Jurjani mengatakan riwayat-riwayat dari Abi Hazim di atas, semuanya adalah riwayat palsu yang dibikin oleh Sulaiman bin Amr an-Nakha’i, karena menurut ijmak ulama ahli hadits ia adalah seorang pemalsu hadits. Ahmad bin Hanbal dan Abu Dawud menyebut Sulaiman bin Amr an-Nakha’i sebagai pembohong. Syuraik bin Abdillah menyebutnya sebagai tukang dusta dari Nakha’.
Yahya bin Main mengatakan bahwa seluruh penduduk Baghdad lebih baik daripada Sulaiman bin Amr an-Nakha’i karena ia nyata sebagai pemalsu hadits. An-Nasa’i mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr an-Nakha’i adalah matrukul hadits, hadits-haditsnya layak ditinggalkan, (al-Kamil fi Dhu’afa’ ar-Rijal, III/246).
(Baca juga: 3 Macam Jiwa dalam Pesan Spiritual Haedar Nashir pada Kajian Ramadhan 1438 PWM Jatim)
Sementara Ma’ruf bin Hassan Abu Ma’adz Assamarqandi dinilai oleh Ibn Adi sebagai orang yang haditsnya patut diingkari/ munkir al-hadits. Sedangkan Ibnu Abi Hatim menilainya sebagai perawi hadits yang tidak jelas jati dirinya/majhul, (Lisanul Mizan, VI/61).
Berdasarkan paparan di atas bisa disimpulkan bahwa derajat hadits yang cukup popular di tengah-tengah masyarakat, yaitu “tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah” adalah hadits palsu, paling tidak dha’if. Bagi masyarakat Islam, terutama para muballigh atau penceramah agama harap berhati-hati dalam berhujjah dengan hadits nabi saw. Tidak gegabah menisbatkan suatu pernyataan dari nabi saw, sebelum memperoleh kepastian bahwa hal tersebut adalah riwayat maqbulah.
(Ditulis oleh DR Syamsuddin, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim membidangi Tarjih)