PWMU.CO – Lulus tanpa skripsi di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) telah diterapkan sejak 2021. Peniadaan skripsi ini juga mengacu keputusan Mendikbudristek.
Sebagai gantinya Umsida menyediakan berbagai jalur lulus kuliah sebagai alternatif pengganti skripsi. Beberapa di antaranya Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Teknologi Tepat Guna (TTG), karya monumental, publikasi artikel ilmiah, dan kompetisi di tingkat nasional dan internasional.
Sudah banyak alumni Umsida yang memilih jalur tanpa skripsi dan menyelesaikan masa studinya lebih singkat. Kebanyakan mereka merencanakan jalur kelulusan ini sejak semester pertengahan.
Seperti Alif Aribah Yulian, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Dia lulus kuliah menggunakan publikasi artikel ilmiah. Ia mengikuti program TAU (Tugas Akhir Umsida).
”Umsida ada program TAU di akhir semester 6 itu sudah ada seleksi proposal yang mau dijadikan tugas akhir. Setelah itu dapat dosen pembimbing baru lanjut penelitian sekitar satu semester. Baru setelah itu kita mencari jurnal Sinta 1-3 yang memublikasi jurnal pada Desember sampai Juni,” ujar Alif dihubungi Kamis (7/9/2023).
TAU merupakan program yang diadakan kampus untuk membuka peluang kepada mahasiswa untuk menyelesaikan kuliahnya melalui publikasi jurnal ilmiah pada tahun 2022 lalu. Alif merupakan satu dari 30 mahasiswa angkatan pertama yang mengikuti program ini.
”Dari seleksi tersebut awalnya dipilih satu Prodi satu orang. Tapi peminatnya banyak sehingga di Prodi saya sendiri ada empat mahasiswa yang ikut program ini. Alhamdulillah saya bisa lulus tanpa skripsi yang awalnya hanya mengikuti sosialisasinya,” lanjutnya.
Jalur TTG
Ada lagi jalur kelulusan program Teknologi Tepat Guna (TTG). Mahasiswa ilmu komunikasi juga ada yang memilih jalur kelulusan ini. Dafian Yanuar Akbar, mahasiswa angkatan 2019 bergabung dengan dosennya ikut pengabdian masyarakat.
”Saya ikut pengabdian berupa pelatihan dengan mahasiswa lainnya tentang pembuatan popok cuci pakai. Dari awal perencanaan hingga mendapatkan hak cipta itu sekitar satu tahun. Dari Desember 2021 hingga Desember 2022,” ceritanya.
Awalnya dia tidak tahu kalau melalui riset ini bisa menjadi pengganti skripsi. Setelah di pertengahan proyek barulah diberitahu kegiatan ini bisa membuat dia lulus kuliah.
Setelah program ini selesai, Dafian melaporkan pengabdiannya dalam sidang akhir terkait penugasannya. Kegiatan ini dilakukan secara berkelompok dengan luaran yang berbeda-beda.
”Ada teman yang luarannya berupa jurnal ilmiah Sinta 2. Saya sendiri di bagian hasil akhirnya, seperti desain logo dan packaging. Itulah yang di-HKI-kan, jobdesc di program ini juga sesuai dengan keterampilan saya,” lanjut mahasiswa yang pernah menjadi ketua UKM teater ini.
Jalur lulus lainnya lewat Program Kreativitas Mahasiswa. Muhammad Asrul Maulana memilihnya. Mahasiswa Program Studi Hukum ini sudah aktif mencari tahu informasi tentang berbagai program yang ada di kampus.
”Saya cari info-info sejak semester empat. Lalu 2022 saya ikut program TAU. Luarannya bisa dijadikan tugas akhir kuliah. Saya lolos dengan artikel tentang hak atas kekayaan intelektual pada platform NFT. Alhamdulillah jurnal saya dipublikasikan di Sinta 2,” ucap mahasiswa yang juga jurnalis fakultas ini.
Tahun 2023 dia mengikuti program PKM-AI pada Januari lalu yang membahas modal UMKM melalui pendekatan yang lebih kreatif dan inklusif, yaitu crowdfunding.
Konsep crowdfunding telah lama dikenal dalam dunia industri kreatif, tetapi tim ini berhasil menghubungkannya dengan dunia UMKM supaya mendapatkan akses modal.
Ia mengerjakan penelitiannya selama setengah tahun bersama tiga temannya, ”Kami memiliki tugas yang berbeda-beda. Ada yang mencari data, literatur, metode penelitian hukum, dan lainnya. Untuk penulisannya baru kami kerjakan bersama,” lanjut Asrul.
Dari PKM tersebut, Asrul dan timnya bisa lulus tanpa skripsi. Ia memilih jalur kelulusan ini karena di prodi hukum memiliki banyak program yang memudahkan mahasiswa menyelesaikan perkuliahan.
Jalur Prosiding
Lulus tanpa skripsi bisa melalui prosiding internasional. Prosiding merupakan kumpulan makalah seminar dalam tema tertentu yang telah dibukukan.
Jadi melalui jalur ini, mahasiswa mempresentasikan artikel ilmiahnya di depan publik seperti seminar. Lulus jalur prosiding biasanya terdapat kerja sama antara kampus dengan kampus lain, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Mahasiswa Umsida yang lulus kuliah melalui program ini adalah Romadhona, mahasiswa ilmu komunikasi angkatan 2019. Ia mengikuti prosiding internasional di Thailand pada Mei lalu.
”Program ini kerja sama Prodi Ilmu Komunikasi Umsida dengan Burapha University Thailand. Saya mempresentasikan artikel di Pattaya yang diikuti 40 orang dari berbagai negara seperti Thailand, China, Amerika, dan lainnya,” ujarnya.
Setelah mengikuti konferensi, kumpulan artikel yang telah dipresentasikan dikumpulkan menjadi satu yang diterbitkan secara bersamaan.
Jalur lulus lainnya melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mahasiswa yang memiliki inovasi karya atau produk cocok mengikuti jalur kelulusan ini.
Beberapa karya yang bisa mahasiswa daftarkan untuk mendapatkan HKI seperti film, logo, desain kemasan, desain motif batik, video profil, dan lainnya.
Mahasiswa Umsida yang penggemar audio visual Mohammad Aldi Afandi memilih jalur ini. Dia dari Program Studi Ilmu Komunikasi. Hobi di film membuat dirinya lulus tanpa skripsi.
”Saya ditawari sama dosen membuat karya yang dihakpatenkan, itu hanya proyek biasa saja awalnya. Setelah itu, pas ada program akuisisi pengetahuan lokal dari BRIN, saya menyerahkan karya saya berupa film dokumenter berjudul Wayang Sarip, alhamdulillah lolos. Ternyata itu bisa dijadikan sebagai pengganti skripsi,” ucap Aldi.
Aldi dan timnya mengerjakan film dokumenter ini saat ada pagelaran wayang di penutupan KKN Umsida di Sekarjoho, Prigen. Setelah membuat filmnya, ia mengumpulkan karyanya dalam program BRIN tersebut setelah mengikuti seleksi karya.
Penghargaan terhadap karya dan kreativitas mahasiswa setara dengan skripsi bisa memacu mahasiswa lulus tepat waktu. Hasil karya itu patut dinilai karena telah bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis Romadhona S. Editor Sugeng Purwanto