PWMU.CO – Jurnal ilmiah dan prosiding, mahasiswa wajib kenali bedanya! Meski sama-sama karya tulis yang bisa menjadi luaran tugas akhir alternatif pengganti skripsi, namun keduanya punya perbedaan signifikan.
Mochammad Tanzil Multazam SH MKn, Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang ahli di bidang publikasi memaparkan perbedaan keduanya. Ini bisa dibedakan berdasarkan lima hal. Yaitu definisi, cara publikasi, feedback, penerbit, bentuk publikasi, dan lama publikasi.
Berdasarkan definisinya, Multazam menjelaskan, “Jurnal ilmiah merupakan kumpulan jurnal penelitian yang berbentuk seperti majalah. Isinya pun merupakan kumpulan karya ilmiah yang sudah lengkap dan final dari peneliti.”
Prosiding juga merupakan jurnal ilmiah, namun luarannya bukan sekadar majalah, tapi berupa seminar. “Jadi peneliti mengumpulkan artikel mereka yang kemudian dipresentasikan dalam bentuk konferensi atau seminar. Isi artikel yang akan diprosidingakn pun belum tentu final, peneliti bisa mengumpulkan penelitian yang sedang berjalan atau dikembangkan,” terangnya.
Menurut cara publikasinya, jurnal ilmiah dan prosiding pun juga berbeda. “Berhubung jurnal ilmiah memiliki rentang waktu tertentu, jadi peneliti harus mengikuti timeline publikasi oleh penerbit,” ungkapnya.
Alur Publikasi
Multazam lantas menjabarkan alur publikasi jurnal. Pertama, penulis mengirim artikel ilmiah ke pengelola jurnal ilmiah. Kemudian pengelola jurnal ilmiah melakukan pengecekan sesuai standar dari jurnal ilmiah tersebut. Masing-masing punya standar sendiri.
Jika lolos, lanjut Multazam, pengelola jurnal ilmiah mengirim artikel tersebut ke reviewer untuk ditelaah substansinya. Lalu reviewer memberikan feedback. Feedback disaring oleh pengelola jurnal ilmiah dan penulis merevisi sesuai feedback. Jika penulis sudah menyelesaikan artikelnya sesuai revisi, maka peneliti akan menerima LoA dan artikel akan terpublikasi sesuai jadwal penerbit.
“Sebenarnya prosiding pun juga mirip. Namun, beda diproses dan peruntukannya. Artikel ilmiah yang mau diterbitkan ke prosiding, maka harus dipresentasikan dulu dalam forum ilmiah. Hal ini dilakukan untuk diseminasi dan minta masukan atau kritik secara cepat temuan atau hasil riset. Karena itu, proses seleksi dari artikel ilmiah di sini tidak terlalu ketat,” ujarnya.
Prosiding sendiri terbagi jadi dua, yakni prosiding berkala dan prosiding berbentuk book chapter. Untuk prosiding berkala mirip seperti jurnal yang terbit berkala. “Namun, jumlah terbitannya setahun sangat banyak sekali, karena satu terbitan merepresentasi suatu forum ilmiah. Dan memiliki ISSN sebagai penanda majalah berkala,” papar Multazam.
Sedangkan prosiding berbentuk book chapter, memiliki penanda ISBN, dan terbit sesuai dengan adanya kerjasama. Kepala Perpustakaan Umsida ini pun memaparkan alur penerbitan artikel ilmiah melalui prosiding.
“Artikel ilmiah dikirim ke penyelenggara forum ilmiah. Lalu penyelenggara melakukan seleksi berbasis topik dan plagiasi atau etika lain,” ungkapnya.
Jika diterima, sambung Multazam, penulis melakukan presentasi pada forum ilmiah dan mendapatkan feedback dari peserta forum. Penulis merevisi artikel sesuai feedback hasil forum tersebut.
Setelah direvisi, peneliti mengirim kembali artikel ke penyelenggara untuk diterbitkan. Untuk penerbitan di prosiding, biasanya penyelenggara bekerja sama dengan penerbit yang ditunjuk. “Penerbit melakukan diseminasi lebih lanjut seperti melakukan proses indeksasi dan seterusnya, baru artikel akan dipublikasikan,” urainya.
Penerbit, Bentuk, dan Lama Publikasi
Kata Multazam, penerbit jurnal akan mempublikasikan artikel ilmiah secara berkala oleh suatu lembaga atau kampus. Waktunya biasanya konsisten. Misalnya dalam setahun mempublikasikan artikel sebanyak dua kali. Tiap publikasi, jurnal ilmiah memiliki kuota tertentu sehingga proses filtrasi artikel yang sesuai dengan tema penerbit lebih rinci.
Sedangkan penerbit prosiding merupakan lembaga yang mengadakan seminar atau konferensi. Pelaksanaannya belum tentu secara rutin. Lembaga juga membuka kuota tertentu bagi penerbit, namun filtrasi artikel lebih sederhana dibandingkan jurnal ilmiah.
Berdasarkan bentuk publikasi, prosiding dari masing-masing penerbit dikumpulkan menyerupai buku dengan ketentuan yang dibuat oleh penyelenggara seminar. Buku tersebut bisa dipublikasikan secara umum atau hanya bisa diakses oleh penelitiannya saja. Oleh karena itu, tidak semua prosiding bisa dicari hasilnya di mesin pencarian.
Sedangkan jurnal ilmiah, akan diterbitkan sesuai jadwal penerbit dan bersifat publik. Misal di Jurnal Acopen Umsida, di dalamnya terdapat kumpulan artikel ilmiah yang bisa diakses siapa saja karena jurnal tersebut memiliki website sendiri untuk menggabungkan artikel.
Berdasarkan lama publikasinya, hasil penelitian akan lebih cepat diterbitkan pada prosiding daripada jurnal ilmiah. Sebab prosiding dipresentasikan di konferensi tertentu yang bisa diselenggarakan kapan saja oleh lembaganya. “Setelah mengumpulkan artikel, peneliti yang sudah mendapatkan LoA, hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan seminar yang relatif singkat,” terangnya.
Sedangkan publikasi jurnal ilmiah membutuhkan waktu yang relatif lama karena harus mengikuti proses review yang biasanya lebih dari satu kali. Artikel ini biasanya juga sering “digantung” oleh penerbit selama berbulan-bulan.
Nah, itulah lima perbedaan publikasi artikel ilmiah di jurnal dan prosiding. Kedua jenis publikasi ini bisa dijadikan tugas akhir mahasiswa sebagai alternatif pengganti skripsi sejak 2021 lalu. Mahasiswa pun bebas memilih salah satu publikasi tersebut. (*)
Penulis Romadhona S. Coeditor Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni