PWMU.CO – Sertifikasi halal produk UMK (Usaha Mikro Kecil) masih rendah. Dari 700 kuota baru dimanfaatkan oleh 130 pelaku UMK.
Demikian disampaikan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Dr Sukaris SE MSM pada pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) secara online yang diselenggarakan Pusat Halalan Thayiban (PHT) UMG, Sabtu (9/9/2023).
Dia menyebutkan, bahkan sekolah Muhammadiyah yang memiliki kantin halal tersertifikasi tidak sebanyak sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
”Padahal surat instruksi dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik tentang kewajiban Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) melakukan sertifikasi halal produknya telah beredar hingga ke tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM),” kata Sukaris.
Sukaris menyatakan, masih besar kesempatan untuk melakukan sertifikasi halal bagi produk pelaku usaha mikro kecil (UMK). Kuota sertifikasi halal melalui self declare program Sehati masih 600 lebih.
”PHT UMG saat ini baru melakukan sertifikasi halal sebanyak 130 produk sedangkan kuota yang diberikan pemerintah melalui program Sehati mencapai 700 produk,” papar pria asal Bojonegoro ini.
Program Sehati merupakan program sertifikasi halal gratis yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tahun 2023, kuota yang tersedia untuk pelaku UMK hingga satu juta sertifikat.
Sementara Ketua PHT UMG Aries Kurniawan SE MHum menyatakan, peraturan halal dimulai sejak tahun 1976. ”Awalnya dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan saat itu GA Siwabessy,” ungkapnya.
Terus berkembang dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama antara Menteri Kesehatan dan Menteri Agama melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
”Untuk memperkuat pengawasan dan penerbitan sertifikat halal dibentuklah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) pada 6 Januari 1989 yang bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB),” ujarnya pada sesi Kebijakan dan Landasan Peraturan Sertifikasi Halal.
Pembentukan LPPOM MUI, katanya, dipicu setahun sebelumnya oleh hasil penelitian dosen Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang almarhum Prof Dr Ir H Tri Susanto M App S. Nama ini pernah populer saat menemukan 34 produk makanan dan minuman yang mengandung lemak babi atau gelatin.
”Kalau saat ini hasil penelitian ini viral dan meresahkan masyarakat,” papar pria asal Gresik ini.
Penulis Aries Kurniawan Editor Sugeng Purwanto