PWMU.CO – Mengawal misi Muhammadiyah di parlemen menjadi tugas Prof Dr Zainuddin Maliki ketika dipilih untuk menjadi calon anggota DPR oleh PWM Jawa Timur pada Pemilu 2019.
Kisah itu diceritakan Zainuddin Maliki dalam acara konsolidasi Pimpinan Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Gresik dengan ketua, sekretaris, dan bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Gresik di Gedung PAN, Ahad (10/9/2023).
Ketika dia masuk anggota DPR dari PAN maka berkewajiban mengawal misi Muhammadiyah dalam pembuatan kebijakan supaya dakwah tidak terganggu. ”Itu sudah menjadi tugas yang melekat di pundak saya,” kata Zaenuddin Maliki.
Dia menyitir perkataan Buya Syafii Maarif bahwa Muhammadiyah itu yatim piatu dalam politik. Karena jumlah kader Muhammadiyah di parlemen terbilang sangat sedikit. Ini merupakan problematika bagi Muhammadiyah untuk mencari solusi.
Setidaknya, sambuh dia, dalam politik undang-undang, betapa berat risikonya jika Muhammadiyah tidak bisa hadir, berpartisipasi, dan ambil bagian untuk memberi arah arah dan kiblat politik legislasi. “Itu sudah saya alami, karena perwakilan Muhamadiyah di parlemen bisa di hitung dengan jari,” terangnya.
Dampak yatim piatu dalam politik cukup terasa, kata diam, Muhammadiyah tidak cukup memiliki kader untuk diberi tugas mengawal misinya di parlemen.
“Karena Muhammadiyah tidak memiliki kader yang bisa diminta mengawal UU di parlemen, akhirnya lahir beberapa peraturan yang sangat merugikan kepentingan dakwah Muhammadiyah amar makruf dan nahi munkar,” katanya.
Contoh ketika DPR mengesahkan UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Muhammadiyah gagal menolak pasal tentang perizinan.
Undang-undang ini mengatur Badan Hukum yang boleh diberi izin mengelola Rumah Sakit hanya Badan Hukum yang khusus bergerak di bidang perumah-sakitan.
“Akhirnya yang terjadi sejak UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit itu disahkan, 78 RS Muhammadiyah tidak bisa memperpanjang izin,” jelasnya.
PP Muhammadiyah akhirnya mengajukan juducial review, dan tahun 2014 MK memenangkan gugatan PP Muhammadiyah dengan mengubah pasal tentang izin rumah sakit.
Selama menjadi anggota DPR atas instruksi PWM Jawa Timur melalui Dapil Jatim X, dia memegang pesan Prof Haedar Nashir, bahwa dalam kehidupan kebangsaan yang di butuhkan adalah petugas misi Muhammadiyah, bukan menjadi petugas partai di Muhammadiyah.
Atas perannya yang baik selama bertugas di DPR dia menerima penghargaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKd Award) 2022. Kinerjanya berdampak positif dalam meningkatkan harkat martabat dan kehormatan DPR RI.
Prestasi di DPR
Dia menyebut beberapa tugas yang telah dijalankan selama menjadi anggota DPR, seperti:
- Menyelesaikan izin RSUM Babat Lamongan 2021
- Menolak RUU Sisdiknas dimasukkan Prolegnas DPR 2023 karena masih banyak kelemahan.
- Menyelesaikan proses pengajuan kerja sama Laboratorium Katerisasi Jantung RSM Lamongan dengan BPJS 2022.
- Menyelesaikan Izin pendirian Muhammadiyah Cyber University PP Muhammadiyah 2021.
- Membantu penyelesaian pendirian, merger dan atau, peningkatan status sekolah tinggi menjadi Universitas Muhammadiyah di Purbalingga, Grobogan, Karanganyar, Pontianak, Bima, Manado, dan Palangkaraya.
- Mengawal sehingga Universitas Muhammadiyah Surabaya memiliki Fakultas Kedokteran Gigi. Ini universitas swasta pertama di Jawa tahun 2023 yang membuka FKG dan Program Magister Manajemen Rumah Sakit UM Surabaya.
- Menyalurkan beasiswa PIP sebanyak 125 siswa di Gresik dan Lamongan sebesar Rp 95 miliar.
- Menyalurkan beasiswa KIP sebanyak 1.500 mahasiswa Gresik dan Lamongan sebesar Rp 75 miliar.
- Menyalurkan bantuan traktor, alat panen padi, alat olahraga outdoor, dan pembangkit listrik tenaga surya di Gresik dan Lamongan senilai Rp 2,5 miliar.
- Menyalurkan bantuan pendirian BLK di Pondok Entrepreneur Muhammadiyah Benjeng Gresik dan PP Karangasem Lamongan senilai 2 miliar.
- Memberikan bantuan Chromebook dan bantuan IT sebanyak 1000 unit di sekolah Gresik dan Lamongan.
- Pembinaan pelaku UMKM pariwisata dan program kepemudaan.
- Upskillling dan Reskillling untuk guru dan kepala sekolah sebanyak 2400 di wilayah Gresik dan Lamongan.
- Menggagalkan pasal yang merugikan keberadaan Rumah Sakit Muhammadiyah dalam UU Kesehatan tahun 2023.
- Bantuan UKT Mahasiswa bagi 1000 mahasiswa senilai Rp 2,4 miliar.
- Menolak Undang-undang Sisdiknas masuk cluster omnibuslaw UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Zaenuddin Maliki juga membagikan buku Menyuarakan Kewarasan Publik Dalam Politik dan Mengawal Misi Muhammadiyah di Parlemen. Dua buku itu berisi perjuangannya di DPR untuk kepentingan umat.
Penulis Nurkhan Editor Sugeng Purwanto