PWMU.CO – Pernyataan pemerintah jangan bermain api dengan SARA disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 Prof Din Syamsuddin.
Hal itu untuk menanggapi kekerasan aparat keamanan kepada warga setempat yang berunjuk rasa memprotes Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dengan menggusur kampung adat Melayu, Kamis (7/9/2023).
“Kebijakan Pemerintah di Tanah Melayu Riau dan cara brutal Polri terhadap rakyat yang mempertahankan tanah kelahirannya sangatlah diskriminatif dan represif. Hal demikian berdampak mempertajam pertentangan berdimensi SARA (suku, ras, dan agama) dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima PWMU.CO, Sabtu (16/9/2023) siang.
Din mengatakan, pemerintah seyogyanya tidak berdalih bahwa itu hanyalah miskomunikasi di bawah, padahal itu sejatinya adalah malpraktek kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan pengusaha tapi membuat rakyat menderita.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan konflik yang terjadi di Rempang hanya soal komunikasi. Dia juga mengatakan urusan demikian semestinya tidak harus sampai ditangani oleh presiden.
“Hal demikian bertentangan dengan jiwa Pembukaan UUD 1945 bahwa Pemerintah harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia. Juga, tidak melaksanakan amanat Sila Kelima Pancasila mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2014-2015 itu
“Pemerintah jangan bermain api dengan masalah SARA karena akan menjilat muka sendiri. Seperti seruan PP Muhammadiyah dan PBNU, investasi asing di Pulau Batam selayaknya dihentikan,” tegas Din Syamsuddin.
Menurutnya para menteri juga tidak usah membuat pernyataan angkuh karena itu akan menjatuhkan dirinya sendiri. Dia juga meminta pengusaha Tomy Winata untuk menyadari langkahnya selama ini salah dan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat yang akan mengejarnya ke ujung dunia.
Seperti diketahui PT Makmur Elok Graha—pemegang hak eksklusif untuk mengelola dan mengembangkan Rampang Eco City—adalah anak perusahaan Artha Graha Network yang dimiliki Tomy Winata.
“Mari rawat kemajemukan dan kerukunan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban,” ajak Dian. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni