Bersikap Adil
Ketiga adalah sikap adil, yang mempunyai pengertian menempatkan sesuatu pada tempatnya. Bahkan ketika adil dilekatkan dengan ihsan kita bisa menyikapi keadaan setara dengan realitas yang kita hadapi.
“Kalau baik dihadapi dengan baik. Ditambah dengan ihsan, yang buruk kita sikapi dengan yang baik. Hatta ketika kita menyadari suara-suara untuk nahyu anil mungkar sekalipun di lingkungan keluarga maka kita harus sampaikan dengan yang makruf,” ungkapnya.
Sikap adil terhadap sesuatu yang tidak kita sukai, dan di situlah kemudian Allah akan menguji, hatta ketika kita tidak suka dengan bagian dari perilaku suami atau istri. “Maka Allah akan menjadikan relasi itu dalam hal serba baik. Ada keterangan nanti diberikan keturunan yang baik, dan seterusnya,” jelasnya.
“Dalam kaitan ini saya percaya Pak Sulthon dan kita semua menjadikan pernikahan ini sebagai bagian dari ibadah kita untuk terus membangun keluarga yang sakinah ma waddah wa rahmah,” imbuh Haedar.
Lebih dari itu menebarkan kebaikan dalam kehidupan di sekitar kita yang lebih luas sebagai pantulan dari khairunnas anfauhum linnas.
Ketika saat ini sedang berkembang, termasuk lewat medsos di mana orang menikah sesama jenis mulai dipublikasikan dengan begitu rupa. Boleh jadi di generasi milenial ke depan nilai-nilai pernikahan tidak dianggap sakral lagi, nilai ini akan goyah.
“Maka tugas kita juga dalam memfungsikan peran keluarga dalam masyarakat untuk merawat nilai-nilai pernikahan itu agar tetap hidup di negeri ini, di masyarakat kita. Supaya hal-hal yang bertentangan dengan syariat tidak terjadi di negeri ini,” terang Haedar.
Hatta karena perubahan sosial yang terjadi dan mungkin kita abai untuk menyosialisasikan nilai-nilai Islam termasuk nilai pernikahan yang sakral.
Dan menjadi bagian dari sunnatullah dan sunnah rasulullah ini tetap hidup di alam pikiran dan jiwa serta praktik hidup masyarakat kita yang beragama dan mayoritas. “Semoga Allah memberkahi, barakallahu laka wa baraka alaika, wa jama’a bainakuma fii khair,” tuturnya. (*)
Penulis Darul Setiawan Editor Mohamad Nurfatoni