PWMU.CO – Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia mengupas secara blak-blakan tahapan pemilu pada Kelas Politik Perempuan yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur di My Dormy Hostel UMM, Kamis (28/9/2023).
Mengutip term of reference (TOR) yang dibagikan panitia, materi ini bertujuan melakukan transfer pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan, jenis sistem pemilihan umum, penentuan hasil pemenangan, dan polemik atau kendala yang dimungkinkan terjadi karena sistem yang ada.
Harapan panitia, setelah mendapatkan materi terkait, para kader Aisyiyah yang mencalonkan anggota dewan dan relawan tim pemenangannya mengantisipasi permasalahan yang mungkin dapat terjadi selama penyelenggaraan pemilu serta dapat menentukan strategi untuk mendapatkan suara mayoritas.
Nurul Amalia, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur menyiapkan sebanyak 54 slide power point sebagai materinya.
“Saya menyiapkan sebanyak 54 slide PPT yang sebetulnya bisa lebih banyak lagi. Kenapa? Karena saking inginnya saya memaksimalkan momen ini untuk memberi pemahaman utuh kepada kader Aisyiyah semuanya, khususnya para caleg agar dapat mempersiapkan diri lebih matang,” ujaranya membuka materi.
Di depan peserta yang berasal dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, hal-hal teknis mengenai persiapan dan pelaksanaan pemilu hingga pascapemilu dikupas tuntas dalam kelas ini.
“Saya berusaha memasukkan istilah dan permasalahan yang sekiranya paling dibutuhkan oleh ibu-ibu kader semuanya,” ujarnya.
Di antaranya, istilah BRPK yang masih asing dalam pemahaman masyarakat. Dia menjelaskan, BRPK adalah buku register perkara konstitusi yang memuat catatan tentang kelengkapan administrasi, nomor perkara, tanggal penerimaan berkas, nama pemohon dan pokok perkara.
“Jadi kalau di MK ada yang mendaftarkan gugatan maka akan dimasukkan ke BRTK. Nah kalau ada gugatan ini maka penetapan suara akan diputus sampai selesainya keputusan MK,” jelasnya.
Jangan Salah Strategi
Nurul Amalia menampilkan contoh jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 nanti.
“Ini adalah 5 jenis surat suara yang akan kita coblos nanti. Surat suara abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden. Merah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), biru untuk DPRD propinsi, kuning untuk DPR, dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota.” jelasnya
Dia mewanti-wanti kepada para kader calon legislatif untuk mencari strategi terbaik agar pemilihnya tidak kebingungan.
“Di sini tidak ada fotonya. Hanya nama, nomor partai, dan nomor nama calon. Nah itu strategi yang perlu dicari supaya pemilih tetap bisa mencoblos dengan tepat ke suara Jenengan,” pesannya.
Nurul lalu menceritakan sebuah kasus. Banyak caleg fotonya dipampang di mana-mana. Mereka menyosialisasikan diri melalui foto. “Nah, sedangkan setelah di dalam bilik suara, banyak orang yang tidak keluar-keluar dari biliknya. Ternyata, orang tersebut sedang kebingungan mencari foto caleg yang dimaksud,” disabut gerr peserta.
Ia menerangkan, dari lima surat suara itu hanya dua yang ada fotonya, pilpres dan DPD. Nah, yang pilihan lain tidak tercantum fotonya. Di sinilah tantangan para caleg dalam menentukan strategi yang tepat.
Baca sambungan di halaman 2: Syarat Saksi yang Bermanfaat