Syarat Saksi yang Bermanfaat
Nurul Amalia kemudian menerangkan tentang saksi. “Saksi adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dan calon perseorangan untuk pemilu anggota DPD,” terang Nurul Amalia mengutip Peraturan KPU No 3 Tahun 2019.
Dia mengingatkan kepada para caleg agar memilih dan menyiapkan saksi yang teredukasi dan terdidik agar kemanfaatannya benar-benar terasa oleh para caleg.
“Saksi harus berada terus di dalam TPS. Saksi di luar TPS tidak ada manfaatnya karena saksi di luar TPS tidak boleh protes, tidak punya hak. Boleh melihat tapi tidak boleh protes,” jelasnya.
Dia menegaskan saksi harus di dalam TPS dengan semua syarat kelengkapan yang harus dibawa di antaranya surat mandat tertulis dari tim kampanye partai politik. Saksi minimal dua di setiap TPS karena kalau hanya satu ketika dia izin keluar ada yang masih standby di TPS.
Saksi juga harus paham terkait aturan sehingga berani ngeyel kalau ada kecurangan terhadap suara calegnya.
“Jangan sampai hanya merekrut orang, mengambil honor saksinya saja lalu selesai pulang. Ibu-ibu tidak akan bisa dapat manfaat lebih,” jelasnya.
Menurutnya saksi di TPS termasuk kunci kemenangan. Nuril berpesan agar benar-benar merekrut yang paham aturan, terdidik dengan baik, dan bisa ngeyel.
Nurul Amalia berpesan agar kader Aisyiyah, baik caleg dan noncaleg, untuk berjuang di jalur masing-masing dan sesuai koridor, sesuai undang-undang yang berlaku. “Uang bukan standar keberhasilan dan kemenangan,” ucapnua.
Luthfa Nur Laili, kader PWA Jatim yang sedang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan kesannya tentang sesi ini.
“Materi masih sebatas kulit, mungkin karena waktu yang terbatas sehingga banyak caleg pemula masih bingung mulai dari mana dulu yang dilakukan. Padahal mungkin banyak yang seperti saya, motivasi mengikuti Kelas Politik Perempuan ini adalah ingin dapat ilmu langkah-langkah konkret pengamanan suara dari TPS,” ungkapnya.
Luthfa memberi masukan kepada panitia agar ada sesi testimoni dari para caleg yang belum jadi pada pemilu sebelumnya.
“Ada baiknya ada sesi testimoni dari para caleg yang belum jadi supaya caleg pemula lebih paham harus memakai metode apa, dan supaya bisa mengukur elektabilitas dan isi tas,” usulnya. (*)
Penulis Nurul Hidayah Editor Mohammad Nurfatoni