Segerakanlah!
Maka segerakanlah dalam hal pembagian waris itu, dan bagilah sesuai dengan aturan agama. Semua pihak tidak boleh ada yang keberatan dengan solusi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam agama ini soal waris, karena jika sudah tidak mau lagi dengan aturan agama maka persoalan lebih sulit lagi. Dan dapat dipastikan ada kezaliman di dalamnya, akibat dari kezaliman ini adalah perseteruan di dunia sampai di akhirat.
Setiap hamba yang meninggal dunia maka secara otomatis kekayaan yang dimilikinya adalah menjadi hak Amanah dari Allah untuk ahli warisnya. Allah dan Rasul-Nya sudah mengatur sedemikian rupa sebagai aturan yang pasti berasaskan keadilan. Jika aturan Allah dan Rasul-Nya dianggap tidak adil lalu aturan mana lagi yang dianggap lebih adil?
Seyogyanya sebelum mengadakan serangkaian acara hendaknya semua harta si mayit baik sedikit atau banyak semua hendaknya dibicarakan oleh semua ahli warisnya. Dan begitulah agama ini telah mengatur sedemikian rupa agar tetap terjadi keharmonisan bagi semuanya. Para sahabat Rasulullah dulu juga banyak yang ketika mereka wafat meninggalkan harta yang sangat banyak, dan dengan menegakkan hukum waris ini tidak ada kemudian yang bermasalah dikemudian hari.
Kepentingan Negara
Negara dihadirkan atau didirikan adalah untuk melindungi tumpah darah masyarakatnya, mengantarkan masyarakatnya menjadi masyarakat yang mencapai kesejahteraan lahir dan batin. Tidak ada jalan lain kecuali jika semua itu dapat berjalan dengan baik jika keadilan ditegakkan bagi semuanya tanpa kecuali. Maka tidak sepatutnya negara yang telah diberikan kekuasaan oleh rakyat justru berlaku sewenang-wenang kepada rakyatnya dengan alasan apapun, termasuk di antaranya adalah alasan investasi, apalagi investornya adalah orang asing.
Pemimpin negara harusnya sadar akan posisinya itu agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Berpihak kepada rakyatnya sendiri atau berpihak pada kepentingan orang asing yang pasti terselip juga kepentingan diri dan kelompoknya. Maka betapa berat pertanggung jawaban di akhirat sebagai seorang pemimpin itu. Pasti hisabnya akan sangat lama sekali karena akan banyak masyarakatnya yang merasa dizalimi dan menuntutnya. Di dunia ia akan terlihat gagah karena berkuasa, akan tetapi di akhirat ia akan terhina dengan sehina-hinanya karena berhadapan dengan tuntutan masyarakat yang dizaliminya. Allah Maha Adil akan menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya.
Berbagai kasus perampasan hak tanah masyarakat yang dilakukan oleh penguasa pasti akan berakibat teramat sangat buruk baginya di akhirat kelak. Maka berhati-hatilah wahai para penguasa atau orang yang merasa berkuasa saat ini. jika sedikit saja kesalahan yang dilakukan akan berakibat penyesalan tanpa berkesudahan.
Maka siapa pun yang sedang bersengketa masalah tanah segera selesaikan dengan cara yang telah diajarkan oleh agama ini, dan jika salah satu pihak tidak berkenan dengan ketentuan agama, maka bertawakallah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pasti jatah rezeki yang telah Allah tetapkan bagi setiap hamba tidak akan berkurang sedikit pun. Bagi mereka yang tamak dan serakah silakan nikmati dunia ini sesukamu karena suatu saat kamu akan binasa oleh ambisimu sendiri dan dibinasakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’alm bishshawab (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Sejengkal Tanah yang Membahayakan di Akhirat; versi online Buletin Jumat Hanif Edisi 2 Tahun XXVIII, 29 September 2023