PWMU.CO – Pengajian Mualaf berlangsung di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Trenceng, Jenangan Barat, Ponorogo, Ahad (1/10/2023).
Pengajian Mualaf ini diadakan kerja sama antara Majelis Tabligh, Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Aisyiah, mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jenangan Barat.
Pengajian mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Ketua Majelis Tabligh PDM Ponorogo Ustadz Sholeh menyampaikan banyak terima kasih kepada PRM dan PRA Trenceng yang sudah menerima progam pembinaan mualaf ini.
Materi inti disampaikan oleh Ustadz Daroini berkaitan dengan fikih thaharah. Dilanjutkan praktik thaharah seperti wudhu dan tayamum.
Pertanyaan dari jamaah terkait dengan wudhu disampaikan Subandi. ”Bagaimana hukum wudhu yang tidak lengkap dan sempurna seperti hanya mengalirkan air di bagian tubuh yang sesuai dengan rukun wudu tanpa membasuh dan menggosoknya?” tanyanya.
Ustadz Daroini menjelaskan, dalam madzhab Malikiyah, sekadar membasahi bagian anggota wudhu dengan air saja belum cukup, harus digosok-gosok dengan tangan setelah dibasahi dengan air sebelum sempat kering. Istilahnya ad-dalk.
”Hal ini tidak menjadi kewajiban hanya madzhab Malikiyah saja. Menurut jumhur ulama yang penting anggota wudhu itu basah, tapi tidak perlu harus melakukan ad-dalk,” jelas dia.
Korbid Majelis Tabligh dan LDK Ustadz Syarifan menambahkan, syarat sah wudhu adalah tertib dan sempurna apabila syarat tidak terpenuhi maka wudhu menjadi tidak sah dan berakibat pada shalat yang tidak sah.
Joni Kurniawan, peserta mahasiswa KKN Unmuh Ponorogo menyampaikan, pengajian mualaf ini bagian dari progam KKN di Dukuh Trenceng. Termasuk progam mendatangi warga mualaf ke rumah-rumah untuk belajar dasar agama Islam.
Penulis Ribut Eli Mustopo Editor Sugeng Purwanto