PWMU.CO – Pendidikan Muhammadiyah pelopor moderasi beragama ini diakui oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, Prof Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin MA.
Hal itu dia sampaikan dalam pembukaan acara Hybrid Upgrading Workshop LKLB: Pengembangan Program Dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Memperkokoh Kebebasan Beragama Dan Supremasi Hukum, Jumat (6/10/2023).
“Saat saya jadi Dikti Muhammadiyah tahun 2000-2005. Terkait fenomena Khirmuha (Kristen Muhammadiyah) di universitas Muhammadiyah di Papua dan Mataram ingin adakan Natalan di kampus boleh ngak? Dengan tegas saya jawab boleh,” cerita Lektor Kepala dan Dosen Senior di UIN Sunan Kalijaga.
Alasan Prof Siti Ruhaini, karena itu bagian dari kewajiban lembaga pendidikan untuk menyediakan kebutuhan mahasiswanya.
“Mau Natalan-nya pasti di auditorium kan, bukan di masjid dah. Akhirnya dibolehkan karena bagian dari kewajiban lembaga pendidikan dan bagian dari interaksi beragama yang nyata ada di masyarakat kita,” katanya mencontohkan kepeloporan Muhammadiyah dalam pendidikan moderasi keagamaan.
Menurut dia, kalau sekolah Muhammadiyah tidak memberikan kesempatan itu, malah bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas.
Senada dengan hal itu, Koordinator Program Alumni Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) Institut Leimena, Daniel Adipranata, mengaku puas dan terbantu karena bekerja sama dengan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam berkemajuan, termasuk pelopor pendidikan moderasi beragama.
“Muhammadiyah termasuk lembaga mitra dari awal dan bersama membangun program ini dimulai dari almarhum Buya Syafii Maarif. Dari Maarif Institut, lalu kami dikenalkan dengan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah seluruh Indonesia sejak tahun 2021,” kata Daniel.
Bantuan Muhammadiyah
Menurut Daniel Adipranata, dari total delapan kali timnya mengadakan workshop LKLB, peserta terbanyaknya dari Majelis Dikdasmen PWM Jawa Timur. “Guru Muhammadiyah yang ikut workshop kami sekitar 600-700 orang, dari Majelis Dikdasmen Jawa Timur yang terbanyak se-Indonesia. Rata-rata guru Muhammadiyah mengaku tercerahkan ketika berinteraksi dengan mereka yang berbeda agama,” tegasnya.
Workshop LKLB di Hotel Dafam Pacific Caesar Surabaya, Jalan Dr Ir H Soekarno No. 45C Surabaya. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Institut Leimena serta didukung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim dan sekolah kristen Gloria.
“Peserta workshop ini terbatas untuk 52 guru dan kepala sekolah, 45 persen dari Muhammadiyah, 30 persen dari sekolah Kristen Gloria dan sisanya dari sekolah, madrasah dan pesantren lintas institusi dan daerah,” kata Natasia Christy, Media Officer Institut Leimena.
Christy mengaku workshop di Surabaya ini sangat dibantu Muhammadiyah, termasuk salah satu obyek kunjungan saat Field Trip, peserta akan melihat langsung kondisi Masjid Gunungsari Indah.
“Masjid ini dipilih sebagai obyek kajian workshop atas rekomendasi dari Muhammadiyah. Konon, masjid ini terpilih sebagai juara 1 lomba Manajemen Administrasi dan Kemakmuran Masjid yang diadakan PDM Kota Surabaya untuk merayakan milad Muhammadiyah 109 tahun, November 2021,” paparnya.
Baca sambungan di halaman 2: Menyasar Guru