Prinsip Washatiah
Adapun tips yang kedua untuk bisa menjalankan agama dengan senang dan gembira adalah dengan menerapkan prinsip wasathiah dalam beragama.
“Yaitu menjalankan agama sesuai porsi yang telah ditentukan, tidak berlebihan, baik terlalu ke kanan maupun terlalu ke kiri,” ungkapnya.
Untuk menguatkan pernyataannya tersebut, Arifin menukil al-Baqarah ayat 143.
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ
‘Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.’
“Konsep Islam wasathiah merupakan alternatif dari umat Islam yang memiliki cara pandang tengah, adil, hidup harmoni di tengah masyarakat yang penuh keanekaragaman seperti di Indonesia,” terangnya.
Selanjutnya, Arifin menjelaskan bahwa agama Islam bisa dijalankan dengan senang dan gembira ketika seseorang senantiasa patuh pada rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Ia pun menegaskan selain aturan yang telah tetap di dalam al-Qur’an yang harus ditaati oleh umat Islam, ada aturan manusia yang telah disepakati bersama yang juga harus ditaati.
“Di dalam bermedia sosial, ada UU ITE yang mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar umat Islam mewaspadai UU ITE dalam bermedia sosial. Ia lantas menjelaskan beberapa hal yang wajib dihindari saat beraktivitas di medsos.
Pertama, yaitu penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Kedua, melanggar kesusilaan. Ketiga, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.
“Dan yang keempat, menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan atau disebut SARA,” tandasnya.
Penulis Ain Nurwindasari Editor Mohammad Nurfatoni