PWMU.CO – Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah sebuah kabupaten memasuki Sidang Pleno ke-3, dengan agenda pemilihan pimpinan. Palu pimpinan sidang diketuk, tanda sidang dimulai. Agenda diawali dengan pembacaan draft tata tertib pemilihan. Usai menerima masukan dari para peserta dan saat pimpinan hendak mengesahkan tata tertib, tiba-tiba ada peserta yang mengacungkan tangan.
“Setelah saya cermati, ternyata ada calon perempuan dalam daftar yang akan kita sahkan menjadi calon tetap,” paparnya penuh semangat. “Saya usul, bagaimana jika calon perempuan tersebut kita coret karena ini pemilihan Pimpinan Daerah Muhammadiyah bukan Pimpinan Daerah Aisyiyah. Kenapa mesti ada perempuan?” protesnya.
“Proses pencalonan ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Tak bisa kita anulir tanpa alasan,” tangkis pimpinan sidang.
“Lho alasannya kuat Pak Ketua sidang. Dia kan perempuan. Bagaimana jika dia nanti dapat suara terbanyak atau disepakati para calon terpilih untuk jadi Ketua PDM. Apa boleh?” kata peserta mengajukan argumen.
“Ya boleh saja. Aturannya memang begitu. Silakan Bapak cermati Pasal 12 Ayat 3 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah. Di situ berbunyi ‘Anggota PDM dapat terdiri dari laki-laki dan perempuan’. Dan ini berlaku untuk semua level pimpinan, baik PP Muhammadiyah, PWM, PCM, dan PRM,” pimpinan sidang membalas berargumen.
“Wah ini aturan yang kebablasan, berbau liberal, dan tidak Islami. Masak laki-laki dipimpin perempuan. Hapus saja pasal ini,” protesnya berapi-api.
“Maaf, tidak bisa seperti itu. Ini ART, PP yang bikin dan disahkan di Tanwir. Kalau Bapak protes, ya ke PP saja. Bukan ke saya,” tangkis pimpinan sidang.
“Okey, kalau begitu. Biar adil saya saja yang akan ikut nyalon PDA, yang sebulan lagi mau Musyda,” tantangnya.
“Kalau itu urusan Aisyiyah. Silakan, Ibu Aisyiyah menanggapi,” ujar pimpinan.
“Wah, sepertinya gak bisa Pak. Aisyiyah kan khusus perempuan,” jawab Ibu Aisyiyah.
“Aturan di kita gak adil. Tidak aspiratif. Diskriminatif. Kalau perempuan bisa masuk PDM, seharusnya laki-laki bisa juga jadi PDA dong,” protes peserta itu penuh emosi.
Dengan suara lembut Ibu Aisyiah bilang, “Kalau Bapak ngotot ikut calon PDA, okey, kita terima. Tapi ada syaratnya: saat ikut Musyda Aisyiyah, Bapak harus berjilbab.”
Hadirin pun ger-gerrrrrran. (Ahmad Zahri)