Terbentuk, Komite Sekolah Mudelta

Komite Sekolah Mudelta (Titin Yulaikah/PWMU.CO)

PWMU.CO – Terbentuk Komite Sekolah Mudelta melalui musyawarah yang diikuti 18 peserta. Mereka merupakan perwakilan dari wali murid SMP Muhammadiyah 8 Tanggulangin (SMP Mudelta) Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah bermusyawarah di mushola sekolah, Senin (9/10/2023), terbentuklah pengurus Komite Sekolah Muldeta.

Ketua Komite Sekolah Mudelta Trie Yuliastutie mengatakan jika komite bergerak maka sekolah akan berkembang. “Dengan berjalannya komite diharapkan memberi dampak positif dan SMP Muhammadiyah 8 Tanggulangin agar lebih berkembang pesat dan siswa bertambah banyak,” tuturnya.

 Dia mengatakan Komite Sekolah memiliki dasar hukum dalam Pasal 3 Permendikbud No 75 Tahun 2016. Institusi ini dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan, organisasi, dunia usaha, dunia industri, maupun pemangku kepentingan melalui upaya kreatif dan inovatif.

Dana Komite Sekolah bisa melalui pertama, bantuan pendidikan yang berupa uang, barang, atau jasa. Kedua pungutan pendidikan yang berupa penarikan uang dari sekolah kepada peserta didik. Ketiga, sumber pendidikan yang berupa uang, barang, jasa dari wali murid secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan. 

“Dengan berkumpunya wali murid untuk pembentukan komite ini, diharapkan dapat berjalan bersama untuk mengembangkan sekolah menjadi sekolah kreatif, sekolah berprestasi sesuai yang di harapkan bersama,” ujarnya. (*)

Penulis Titin Yulaikah Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version