Tata Cara Shalat Istisqa; Oleh Ustadzah Ain Nurwindasari
PWMU.CO – Shalat istisqa (صلاة الاستسقاء) ialah shalat yang dikerjakan untuk memohon agar Allah SWT menurunkan hujan ketika umat Islam mengalami kemarau panjang atau kekeringan. Meskipun ada pengertian sebaliknya bahwa shalat Istisqa dilakukan karena sebab terjadinya hujan yang berkepanjangan yang tidak reda-reda, sehingga mengakibatkan banjir.
Oleh karena itu Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah merumuskan definisi shalat Istisqa yaitu didefinisikan sebagai ibadah tertentu yang berwujud doa-doa dan atau shalat untuk memohon kepada Allah diturunkannya hujan pada masa terjadinya kemarau panjang atau sebaliknya, memohon terhentinya hujan karena hujan yang tidak kunjung reda yang kedua hal tersebut dapat mengakibatkan bencana bagi manusia (Materi Munas Tarjih tahun 2020, halaman 339).
Terkait musibah kekeringan yang dialami manusia, Allah SWT mengingatkan agar manusia memohon ampun kepada Allah. Hal ini sebagaimana tertera di dalam Nuh ayat 10-12:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
Artinya: maka aku berkata (kepada mereka), “Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.”
Hadits berikut ini menggambarkan bahwa Istisqa dilakukan dengan tujuan meminta hujan sekaligus untuk menghentikan hujan.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ جُمُعَةٍ مِنْ بَابٍ كَانَ نَحْوَ دَارِ الْقَضَاءِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعْتِ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا قَالَ أَنَسٌ وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ فَلَا وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا عَنَّا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ قَالَ فَأَقْلَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ قَالَ شَرِيكٌ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَهُوَ الرَّجُلُ الْأَوَّلُ فَقَالَ مَا أَدْرِي
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma’il bin Ja’far] dari [Syarik] dari [Anas bin Malik] bahwa ada seorang memasuki masjid pada hari Jum’at dari pintu yang menghadap Darul Qadla’ (rumah ‘Umar bin Al Khaththab). Saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, orang itu lalu berdiri menghadap Rasulullah seraya berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!”
Anas bin Malik berkata, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” Anas bin Malik melanjutkan, “Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar lalu turunlah hujan.”
Anas bin Malik berkata, “Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk kembali dari pintu yang sama sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang beridiri menyampaikan khutbahnya. Orang itu lalu berdiri menghadap beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan pun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami!”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan.” Anas bin Malik berkata, “Maka hujan pun berhenti. Lalu kami keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari.” Syarik berkata, “Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘Apakah laki-laki tadi juga laki-laki yang pertama? ‘ Dia menjawab, ‘Aku tak tahu’.” (HR al-Bukhari Nomer 1014).
Para ulama telah bersepakat bahwa beramai-ramai ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat Istisqa hukumnya sunah.
Oleh karena itu di musim kemarau yang telah dialami cukup panjang oleh umat Islam di Indonesia saat ini, sebagian umat Islam di wilayah Indonesia telah melaksanakan shalat Istisqa.
Baca sambungan di halaan 2: Tata Cara Shalat Istisqa