PWMU.CO – Imam, muadzin, dan marbot masjid harus diberi gaji. Demikian disampaikan Lutfanuddin, Imam Masjid Al’Falah Sragen dalam Rakorwil LPCR-PM PWM Jawa Timur di Ballroom Pemerintah Kota Mojokerto, Sabtu (4/11/2023)
Di hadapan 142 peserta Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lembaga Pembinaan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR PM) se’Jawa Timur di mengatakan pada umumnya masjid dikelola dari sisa sisa waktu juga sisa sisa keuangan. “Ironisnya kita merasa biasa’biasa saja,” jelasnya.
Menurut dia, kalau masjid ingin makmur ya harus dikelola secara serius. Masjid itu harus ramah lingkungan dan ramah keluarga. Masjid harus ramah anak muda dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
“Masjid pun bisa memberikan layanan bisnis dan kehidupan. Bahkan biro jodoh dan keluarga sakinah juga bisa dilayani di masjid,” jelasnya.
Kemudian Ustadz Lutfanuddin, sapaanya, memaparkan tentang kriteria masjid Muhammadiyah. Ada beberapa hal yang harus dimiliki masjid Muhammadiyah. Diantaranya, wakaf/milik resmi Muhammadiyah, SK takmir oleh Persyartikatan, identitas masjid dikelola Muhammadiyah, dan masjid Muhammadiyah harus aktif di Forum Takmir Masjid Muhammadiyah (Fortamu) sesuai jenjang tingkat pimpinan Persyarikatan
Dia menambahkan, masjid Muhammadiyah harus memiliki IMB sebagai tempat ibadah, amaliah ibadah sesuai keputusan Tarjih, menyelenggarakan kajian al-Islam dan Kemuhammadiyahan secara rutin menyelenggarakan dakwah digital,
Kreteri masjid makmur dengan jumlah jamaah di atas 30 untuk ibadah rutin, pemberdayaan ekonomi dan penyaluran sosial, masjid ramah lingkungan, masjid ramah disabilitas, pemberdayaan remaja masjid, integrasi pengelolaan keuangan masjid oleh Lazismu,
“Imam, marbot, muadzin harus diberi gaji sesuai dengan standar UMR,” ungkapnya,
Selanjutnya masjid Muhammadiyah mempunyai unggulan di setiap jenjang pimpinan Persyarikatan
“Masjid masjid itu idealnya buka 24 jam. Melibatkan anak anak muda yang berdedikasi. Sediakan nasi, kopi, wifi, rekreasi, gaji dan carikan istri bagi yang masih sendiri,” ujarnya. (*)
Penulis Fathurrahim Syuhadi Editor Mohammad Nurfatoni