PWMU.CO – Adab bermedia sosial dikupas di pengajian bulanan Ikatan Wali Murid (Ikwam) SD Muhammadiyah 1 Wringinanom (SD Muwri) Gresik, Sabtu (11/11/2023).
Pengajian yang diberi nama Kajian Taman Surga ini menghadirkan Heri Siswanto SHI sebagai pembicara. Acara bertempat di Masjid an-Nur.
Heri Siswanto bertanya kepada jamaah apakah membawa handphone? Sontak seluruh jamaah Ikwam mengiyakan.
”Jadi saya tidak yakin kalau ibu-ibu tidak mengikuti medsos, meskipun hanya WhatsApp grup, dan tidaklah gaptek (gagap teknologi),” ujarnya.
Lalu ia menanyakan, apakah ada yang berprofesi sebagai pedagang online? Lagi-lagi ibu-ibu mengiyakan.
“Alhamdulillah kreatif, bisa memanfaatkan HP dan saya pesan jika berjualan contoh yang di-posting haruslah sama dengan barang yang dijual. Bukan gambar yang mencari di internet,” ujarnya.
Dia mengutip Quran surat al-Hujurat ayat 6. “Wahai orang-orang yang beriman jika datang seorang yang fasik kepadamu membawa berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu.
Peristiwa turunnya ayat tersebut, sambungnya, berkenaan ketika Rasulullah mengislamkan Harits bin Dziror.
Setelah masuk Islam ia diperintahkan Rasulullah untuk mengeluarkan zakat. Singkat cerita, Harits kembali ke kaumnya untuk menyampaikan mengumpulkan zakat dan minta ke Nabi pada waktu yang ditentukan mengirim utusan untuk mengambil,zakat.
Ketika waktunya tiba, Rasulullah mengutus Walid bin Ubay untuk mengambil zakat. Menjelang masuk kampung Harits, Walid melihat orang berkerumun membawa senjata. Dia takut lalu pulang. Melaporkan dia akan dibunuh.
Mendengar laporan itu Rasulullah mengirim pasukan ke kampung Harits. Di jalan mereka bertemu dengan Harits yang hendak ke Rasulullah menanyakan kenapa utusannya belum datang.
Akhirnya masalah jadi jelas. Ada disinformasi yang hampir saja memecah perang.
Klarifikasi
Heri menjelaskan, berhati-hati membaca konten WhatsAppang bisa menimbulkan salah persepsi.
Ia mencontohkan grup WhatsApp Taman Surga ada undangan kajian. Ada komentar dibawanya: “Saya tidak datang.”
Kalimat itu membuat pikiran bisa ke mana-mana. “Mengapa tidak datang, mengapa tidak diawali kata maaf,” katanya.
Ia menjelaskan kalau kalimat hanya seperti contoh di atas, persepsi kita menanggapi dengan buruk karena tanpa alasan.
Setelah dikonfirmasi, yang menulis menjelaskan, yang menulis WA anaknya. ”Anak kecil kadang tidak paham bagaimana adab bermedsos. Lebih baik kalau bermedsos selipi emoticon. Kelihatannya sepele tapi sangat bermakna dan penting,” katanya.
Heri mengatakan, jangan gara-gara WA persaudaraan jadi bubar gara-gara salah persepsi.
Larangan Dengki
Merujuk kitab Arbain Nawawi hadits ke-35 bertema etika sosial, ia larangan dengki atau hasad.
Hasad ada tiga tingkatan. Pertama, iri orang lain mendapat kesenangan.
Kedua, orang hasad menginginkan kesenangan yang dimiliki orang lain itu menjadi miliknya.
Ketiga, orang hasad menginginkan kesenangan yang dimiliki orang lain tidak boleh melebihi kesenangannya.
“Misalnya ada orang mempunyai sepeda motor harga 40 juta, orang hasad tersebut menginginkan membeli sepeda motor harga 50 juta,” tegasnya.
Heri berpesan, jangan sampai komunitas yang terjaga persaudaraannya ternodai dengan persaingan yang tidak wajar seperti tiga hal di atas.
Tapi ada hasad yang diperbolehkan, Rasulullah bersabda yang diriwayatkan Imam Bukhari, boleh hasad kecuali pada dua hal yaitu:
Pertama, seseorang yang diberikan oleh Allah keahlian membaca, memahami al-Quran kemudian dia bisa mengamalkan siang dan malam.
Kedua orang yang mempunyai banyak harta, kemudian ia infakkan dan gunakan dalam kebenaran.
“Ini yang boleh kita iri, karena sangat dianjurkan oleh Rasulullah,” tuturnya.
Tanajus
Pesan lain dalam hadits Arbain, jangan berbuat tanajus,. Jual beli curang seperti orang Najasi.
“Contoh tawar menawar yang ada kecurangan dengan menginginkan harga yang lebih mahal, dengan cara berbohong,” paparnya.
Ia memaparkan kecurangan juga bisa terjadi pada jual beli online. Gambar yang diposting tidak sesuai dengan rincian aslinya.
Penulis Kusmiani Editor Sugeng Purwanto