PWMU.CO – Ketua PRM Jalen Abdul Muntholib Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Genteng Banyuwangi Jawa Timur saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Setail kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi periode 2018–2024 mengikuti acara Jambore Nasional BPD 2023, Sabtu-Ahad (11-12/11/2023).
Dalam acara yang diadakan di Pantai Marina Kawasan Wisata BOOM Banyuwangi oleh Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Banyuwangi ini merupakan yang kedua kalinya yang sebelumnya diadakan di Kabupaten Malang (2019).
Tepat pukul 13.30 WIB Sabtu (11/11/2023) acara dimulai diawali dengan sajian Tari Jejer Gandrung dari Dinas Pariwisata Banyuwangi dilanjutkan seremonial pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars BPD dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua PABPDSI Banyuwangi H Misanadi SH. Dalam sambutannya dia mengucapkan terima kasih kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Bapak BPD Indonesia atas berkenan hadir pada acara ini tak lupa juga terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banyuwangi dan seluruh peserta Jamnas BPD 2023 mulai dari Deli Serdang sampai Nusa Tenggara Timur dan seluruh undangan yang hadir,” katanya.
Dalam pidatonya, dia merasa terharu sekaligus bangga karena dari pendaftaran peserta yang masuk lewat online sekitar 750 orang, tapi hari yang hadir 1.250 orang.
Menjaga Amanah
Dalam sambutan dan Pembukaan Jamnas BPD 2023, Ridwan Kamil berpesan kepada peserta Jambore Nasional BPD 2023, bahwasanya anggota BPD harus selalu konsisten menjaga amanah undang-undang dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai dengan Permendagri No.110 tahun 2016 pasal 31.
“BPD memiliki 3 fungsi yaitu, Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” tegasnya.
Acara berakhir sampai jam 16.15 WIB kemudian istirahat shalat makan (isoma) dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIB penyampaian materi dan dialog ke-BPD-an oleh Permendagri Dewi MSi hingga pukul 22.00 WIB lalu istirahat untuk dilanjut hari kedua esok hari. (*)
Penulis Abdul Muntholib. Editor Ichwan Arif.