PWMU.CO – Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jaya, Busyro Muqoddas mendesak dia segera mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilontarkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas dalam pernyataannya Kamis (23/11/2023).
Pernyataan itu merespon penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara pemerasan atas kasus bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Busyro menghargai penetapan tersangka itu sebagai wujud kepekaan, respon positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.
”Praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif,” katanya.
Apalagi, sambung Busyro, praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktik kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang. Dia mengutip surat Al-A’raf ayat 179.
”Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktik korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan,” tandasnya.
Menurut dia, selain sektor penambangan, situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap Mahkamah Konsitusi dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesianalisme.
Melihat perilaku korupsi yang erat temalinya dengan beberapa hal di atas, kata Busyro, maka sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi negara yang semakin memprihatinkan dan nasib rakyat yang semakin terpental jauh dari perlindungan daulat rakyatnya, Muhammadiyah menyatakan beberapa hal berikut ini.
Pertama, mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. ”Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya,” ujarnya.
Kedua, mendesak kepada Sdr Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK.
Ketiga, mengingatkan kepada presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.
Keempat, mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, objektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya.
Kelima, mendesak DPR bersama pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.
”Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi,” tandasnya.
Editor Sugeng Purwanto