PWMU.CO – Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Drs H Abdul Haris gembira kalau ada pembentukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) baru di Muhammadiyah.
Hal ini dibahas pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim. Agenda ini berlamgsung di Aula Mas Mansyur, Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya.
Ini bermula dari pertanyaan salah satu peserta asal Kabupaten Blitar, Endy. “Apa ada kesempatan bagi organisasai atau lembaga untuk membuat KBIHU yang baru? Tetapi di Muhammadiyah ini memakai badan hukum sedangkan di sana itu ada syaratnya yaitu yayasan. Itu kan bertentangan. Apa solusi untuk kami barangkali ingin mendirikan KBIHU itu?” tanya Endy, Sabtu (2/12/2023).
Abdul Haris menilai, “Selama ini Muhammadiyah banyak yang nyangkut ke lembaga pendidikan dan kesehatan yang sudah menggunakan label Muhammadiyah. Seperti Universitas Muhammadiyah Malang, rumah sakit, dan Aisyiyah.”
Dia juga menyebutkan, ini sesuai TA nomor 7 tahun 2023. “Hingga saat ini, Jawa Timur telah memiliki 293 KBIHU yang sedang dalam proses dengan 14 di antaranya telah diajukan ke pusat,” ungkapnya.
Haris lantas menyampaikan kegembiraannya terkait potensi pembentukan KBIHU baru sebagai mitra dalam menyelenggarakan ibadah haji dan umrah. ”Saya sangat bergembira sekali bila akan ada KBIHU sebagai mitra kami untuk memperluas pilihan masyarakat, lembaga yang memberikan bimbingan kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Namun, dia juga menyoroti proses pengadilan terkait beberapa KBIHU di Indonesia yang telah dijalankan. Abdul Haris juga membahas perhatian terhadap peran KBIHU dalam menghimpun dana dari masyarakat.
Dia menekankan perlunya tanggung jawab dari pihak yang menghimpun dana untuk melaksanakan ibadah umrah atau haji. Harapannya, setiap kelompok tersebut menjalankan amanah dengan baik dan tidak mengecewakan masyarakat yang telah memberikan dukungan. (*)
Penulis Fatma Melani Putri Coeditor Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni